PPDB 2023

Tata Cara Mendaftar PPDB Sumut 2023 SMA dan SMK Lengkap Jadwalnya

Cek tata cara mendaftar PPDB Sumut atau Sumatera Utara jenjang SMA dan SMK lengkap jadwal pelaksanaannya.

ppdb.disdik.sumutprov.go.id
PPDB Sumut 2023, cek jadwal dan tata cara mendaftar 

TRIBUNKALTIM.CO - Cek tata cara mendaftar PPDB Sumut atau Sumatera Utara jenjang SMA dan SMK lengkap jadwal pelaksanaannya.

Untuk diketahui, saat ini masih berlangsung pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Seluruh Zona untuk PPDB Sumut 2023.

Jadwal pendaftaran PPDB 2023 wilayah Sumatera Utara dibagi menjadi dua tahapan.

Selengkapnya berikut 2 tahapan PPDB 2023 untuk Sumatera Utara.

Baca juga: Segera Dibuka! PPDB Samarinda 2023 Tingkat Sekolah Dasar, Cek Syarat dan Tata Cara Mendaftarnya

Tahap 1

1. 15 - 19 Mei 2023 Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Cabdis Wilayah 7 - 14

2. 20 – 24 Mei 2023 Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Cabdis Wilayah 1 – 6

3. 25 - 26 Mei 2023 Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Seluruh Zona

4. 27 - 30 Mei 2023 Pemeringkatan PPDB Tahap I SMK/SMA

5. 31 Mei 2023 Pengumuman PPDB Tahap I SMK/SMA

Tahap 2

PPDB Tahap II: Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Zonasi

Jalur PPDB SMK Tahap II hanya prestasi nilai rapor dengan kuota 60 persen, sedangkan jalur PPDB SMA tahap II yakni zonasi dengan kuota 50 persen.

6. 01 - 08 Juni 2023 Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Cabdis Wilayah 7 - 14

7. 09 - 16 Juni 2023 Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Cabdis Wilayah 1 – 6

8. 17 - 21 Juni 2023 Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA seluruh wilayah

9. 22 - 25 Juni 2023 Pemeringkatan PPDB Tahap II SMK/SMA

10. 26 Juni 2023 Pengumuman PPDB Tahap II SMK/SMA

11. 27 Juni - 03 Juli 2022 Pendaftaran ulang PPDB Tahap I dan Tahap II

Daya tampung yang disiapkan untuk para siswa baru tersebut sekitar 158.591 dimana daya tampung untuk SMK sebesar 64.972 siswa, dengan rincian jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi 5 persen, zonasi 10 persen dan prestasi nilai rapor 60 persen.

Sementara untuk tingkat SMA jumlah daya tampungnya sebesar 93.619 siswa, dengan rincian jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi 25 persen, dan zonasi 50 persen.

Baca juga: Lengkap Jadwal PPDB 2023 di 7 Provinsi dan Jalur yang Dibuka, Ada Jateng, Sumut, hingga DKI Jakarta

Tata Cara dan Alur Pendaftaran PPDB Sumut SMA dan SMK

Laman pendaftaran PPDB Sumut 2023 jenjang SMA dan SMK, cek jadwal dan alur mendaftarnya
Laman pendaftaran PPDB Sumut 2023 jenjang SMA dan SMK, cek jadwal dan alur mendaftarnya (ppdb.disdik.sumutprov.go.id)

Adapun alur pendaftaran PPDB Sumut Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi melalui tombol "Download Aplikasi Android" pada website ppdb.disdik.sumutprov.go.id

2. Calon peserta didik melakukan daftar akun dan login untuk melanjutkan pengisian registrasi PPDB pada aplikasi.

3. Calon peserta didik mengunduh Bukti pendaftaran PPDB melalui Aplikasi

4. Sekolah kemudian melakukan verifikasi Data Calon Peserta Didik

5. Cabang Dinas melakukan verifikasi Data Calon Peserta Didik. Apabila disetujui, maka registrasi Peserta Didik akan dimuat di Portal PPDB

6. Calon peserta didik melihat hasil pengumuman melalui Aplikasi atau website PPDB dan menunggu pengumuman daftar ulang ke sekolah

Pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 dilaksanakan melalui 6 Jalur sebagaimana dikutip dari ppdb.disdik.sumutprov.go.id sebagai berikut

1. Seleksi / Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

2. Seleksi / Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Seleksi/jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK/SMA, terdiri dari Pindah Tugas Orang Tua/Wali, Anak Guru/Tenaga Kependidikan

3. Seleksi / Jalur Prestasi

Seleksi / Jalur Prestasi untuk SMA terdiri dari
- Hasil Nilai Rapor Semester 1 s/d 5
- Jalur Prestasi Hasil Lomba Akademik
- Jalur Prestasi Hasil Lomba Non Akademik

Seleksi / Jalur Prestasi untuk SMK terdiri dari

- Seleksi Prestasi Hasil Lomba Akademik; dan
- Seleksi Prestasi Hasil Lomba Non Akademik.

4. Seleksi Jarak Domisili

Seleksi Jarak Domisili diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK yang memprioritaskan jarak domisili ke sekolah tujuan berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB SMK Tahun Pelajaran 2023/2024

5. Seleksi Prestasi Nilai Rapor

Seleksi Prestasi Nilai Rapor diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK yang sistem penilaiannya merupakan total nilai rata-rata rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 dengan bobot 70 persen (tujuh puluh persen) ditambah dengan nilai akreditasi sekolah dari SMP/sederajat dengan bobot 30 persen (tiga puluh persen)

6. Jalur Zonasi

Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMA yang memprioritaskan jarak domisili terdekat ke sekolah tujuan berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB SMA Tahun Pelajaran 2023/2024

Untuk melihat syarat masing-masing jalur PPDB 2023, silakan akses https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/public/jalur-pendaftaran.html

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved