Berita Kukar Terkini

3 Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Mesangat Kukar

Pelepasan dilakukan di Kawasan Hutan Sungai Payau atau Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
HO/BKSDA Kaltim
Tiga individu orangutan hasil rehabilitasi dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur, di Kawasan Hutan Sungai Payau atau Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUN KALTIM.CO, BUSANG - Tiga individu orangutan hasil rehabilitasi dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim).

Pelepasan dilakukan di Kawasan Hutan Sungai Payau atau Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (24/5/2023).

Ketiga orangutan tersebut, bernama Memo berusia 19 tahun (Betina), Jasmine berumur 18 tahun (Betina/induk) dan Syair berusia 2 tahun yang merupakan (Jantan/Anak).

Dijelaskan Kepala BKSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto orangutan tersebut merupakan sitaan negara, hasil penyelamatan oleh Balai KSDA Kaltim beberapa waktu lalu.

Baca juga: Satwa Langka Orangutan Kalimantan Masih Banyak Diekspolitasi

Kemudian orangutan itu dititip dan dirawat untuk proses karantina, rehabilitasi hingga pra-pelepasliaran sebelum bener-benar dilepaskan ke alam liar.

Mereka jalani perawatan dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA) yang dikelola BKSDA Kaltim bersama Centre for Orangutan Protection (COP) di Berau, Kaltim.

"Itu ketiga orangutan ini hasil rehabilitasi dan sudah tes medis dan serangkaian penilaian perilaku yang dinyatakan baik/sehat/liar untuk dilepasliarkan kembali ke alam," ucapnya, Sabtu (27/5/2023).

Ia menyebut proses pelepasliaran orangutan ini melibatkan para pihak terkait.

Terutama Dinas Kehutanan Kaltim melalui KPH Kelinjau selaku pemangku area lokasi pelepasliaran.

Dipantau Usai Dilepasliarkan

Setelah pelepasliaran, orangutan itu akan dipantau selama tiga bulan pertama secara ketat dan tiga bulan berikutnya dengan sistem patroli berkala dan monitoring kawasan.

Melalui kegiatan pasca pelepasliaran itulah diharapkan orangutan yang dilepesliarkan aman, terjaga dan termonitoring dalam kondisi baik oleh BKSDA Klatim bersam mitra.

Baca juga: Astuti Tiba di Balikpapan, Orangutan Betina Khas Kalimantan yang Dikirim dari Manado

"Dan tentunya melibatkan masyarakat sekitar area lokasi pelepasliaran orangutan," sambungnya, Pria yang karibnya disapa Ari tersebut.

Ia berterimakasih ke pihak yang telah terlibat dalam kegiatan pelepasliaran ini.

20230527_Orangutan Dilepasliarkan ke Hutan Lindung Gunung Mesangat Kukar_2
Tiga individu orangutan hasil rehabilitasi dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur, di Kawasan Hutan Sungai Payau atau Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, Rabu (24/5/2023).

Ia juga harapkan orangutan bisa bertaham hidup di alam berkembang dalam rangka peningkatan populasi di habitatnya.

Serta, lanjunya Ari tentunya juga peran serta para semua pihak dalam upaya program pelestarian orangutan ini menjadi sebuah sinergi yang luar biasa.

"Dan berharap keberadaan orangutan tetap akan terjaga dengan baik untuk tujuan program pelestarian orangutan khususnya di Kaltim," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved