Pileg 2024
Denny Indrayana dapat Bocoran, MK akan Putuskan Pileg Sistem Proporsional Tertutup, Respon Golkar
Denny Indrayana mendapat bocoran Mahkamah Konstitusi akan putuskan Pemilu Legislatif (Pileg) sistem proporsional tertutup. Respon Golkar
TRIBUNKALTIM.CO - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mendapat bocoran informasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sistem Pemilu Legislatif (Pileg) menggunakan sistem proporsional tertutup
Bocoran putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pileg dengan sistem proporsional tertutup ini diungkap Denny Indrayana di akun media sosialnya.
Respon Golkar terkait kabar Mahkamah Konstitusi akan putuskan Pileg dengan sistem proporsional tertutup seperti yang diungkap Denny Indrayana.
Informasi pribadi yang diterima Denny Indrayana ini diungkapnya dalam unggahan terbarunya.
Menurut Denny Indrayana, dirinya mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting.
MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny Indrayana dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99, dikutip Minggu (28/5/2023).
Denny Indrayana menyebut, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.
Di mana jumlah perbandingannya yakni 6 hakim berbanding 3 hakim.
Perihal darimana informasi yang dirinya dapat, Denny tidak membeberkan identitas sosok tersebut.
Baca juga: Soroti Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Rocky Gerung Sebut Sistem Politik Indonesia Kotor
Terpenting kata dia, informasi yang dia terima itu kredibel.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ucap Denny Indrayana seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Denny Indrayana Dapat Bocoran soal Sistem Pemilu: MK Akan Putuskan Proporsional Tertutup.
Jika memang pada putusan nantinya MK mengabulkan sistem pemilu dengan proporsional tertutup, maka kata dia sistem pemilu di Indonesia akan kembali ke masa orde baru (orba).
"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny Indrayana.
Dalam unggahannya itu juga, Denny Indrayana menyampaikan kondisi politik tanah air saat ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.