Berita Paser Terkini
Angkutan Batu Bara Pakai Jalan Desa Songka, Dishub Paser tak Bisa Menindak
Dishub Paser tak memiliki kewenangan dalam menindak aktivitas tersebut, namun kata Idris bisa dilakukan kepada personal Dishub
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA GROGOT - Dinas Perhubungan Kabupaten Paser menerima aduan soal angkutan batu bara yang melintas bukan di jalan yang tepat di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Demikian dipaparkan oleh Kabid Lalu Lintas Dishub Paser Muhamad Idris kepada TribunKaltim.co pada Senin (29/5/2023) siang.
Selain itu, pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara yang menggunakan jalan negara di Desa Songka, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
"Ada laporan dari masyarakat tapi secara fisik kami belum melihat, di Desa Songka," ungkapnya.
Baca juga: 200 Surat Teguran Uji KIR di Paser Dikeluarkan, Dishub Terkendala Tindak Kendaraan ODOL
"Namun saya sampaikan laporannya mesti dilengkapi dokumentasi, bulan ini akan kita tindak lanjuti laporan itu," bebernya.
Dishub Paser tak memiliki kewenangan dalam menindak aktivitas tersebut, namun kata Idris bisa dilakukan kepada personal Dishub yang memiliki kualifikasi penyidik.

Jika tidak pernah sekolah penyidik, maka penindakan tidak bisa dilakukan penilangan.
"Tak bisa sendiri, mesti didampingi Korwas PPNS. Apabila tidak terlalu banyak atau urgent, akan ditangani sendiri oleh Korwas PPNS," tutup Idris. (*)
Bupati Paser Sebut Banyak Kinerja PPPK Tahap Pertama Menurun |
![]() |
---|
770 PPPK Paser Akhirnya Jadi ASN, Bupati Fahmi Fadli: Sepantasnya Bersyukur |
![]() |
---|
PDBI Kabupaten Paser Bidik 2 Emas di Porprov Kaltim 2026 |
![]() |
---|
PRANSAKA Kaltim di Paser Berakhir, Cetak Pramuka Inspiratif dan Cinta Lingkungan |
![]() |
---|
PDBI Gelar Lomba Bupati Paser Open Cup Marching Band 2025, Ada 29 Tim Berpartisipasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.