Ibu Kota Negara

Kontraktor Lokal Harusnya Turut Andil dalam Pembangunan IKN Nusantara

Kontraktor lokal di Provinsi Kalimantan Timur sudah seharusnya tueut andil dalam pembangunan Ibu Kota Negara.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023. 

Dari pagu belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang ada di Kaltim senilai Rp 30,24 triliun.

Rp 3,76 triliun atau 12,43 persen diantaranya dari pagu anggaran, telah terealisasi belanja atau digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar IKN sampai dengan 30 April 2023.

Sebesar Rp 3,76 triliun sebagian besar berupa belanja modal yakni Rp 1,62 triliun.

"Alokasi belanja modal mayoritas digunakan untuk pembangunan IKN yaitu sebesar Rp 21,94 triliun dari total pagu. Sedangkan kegiatan yang bersifat non-IKN tercatat pihaknya menyerap Rp 8,30 triliun," sebut M. Syaibani, Sabtu (27/5/2023) dalam keterangan resminya.

Sesuai instruksi dan UU tentang IKN yang telah diketok palu sejak jauh hari sebelum pembangunan.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pembangunan IKN akan dibiayai dari APBN sebesar 20 persen dan sisanya dibiayai dengan investasi.

Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023.

Ilustrasi Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN Nusantara di bumi Kalimantan Timur.
Ilustrasi Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN Nusantara di bumi Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Bisa dibilang masih rendah, tetapi hal tersebut karena adanya beberapa proyek yang masih dalam tahap lelang.

"Serapan yang masih cukup rendah dikarenakan beberapa paket pekerjaan masih dalam proses lelang," kata M. Syaibani.

"Begitu juga alokasi dana yang sudah terserap saat ini rata-rata merupakan paket pekerjaan lanjutan multiyears contract (MYC) dari tahun sebelumnya," sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved