Berita Kubar Terkini

Pegiat Medsos di Kutai Barat yang Ditangkap Karena Pil Koplo Tenyata Gemar Kritik Pemerintah

Sebelum diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) pada Sabtu dinihari kemarin (27/5) karena diduga mengedarkan pil koplo.

Penulis: Zainul | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Sebelum ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Barat karena diduga mengedarkan obat keras golongan narkotika jenis pilkoplo atau LL, pria berinisial JL (45) ini kerap kali mengkritik seluruh kinerja pemerintah berdasrkqn sudut pandangnya sendiri  melalui kicaun groub media sosial Facebook keluhan dan saran warga Kubar. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Sebelum diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) pada Sabtu dinihari kemarin (27/5) karena diduga mengedarkan obat keras golongan narkotika jenis pil koplo atau LL,

Pegiat media sosial (Medsos) di Kubar berinial JL (45) ternyata cukup dikenal  luas kalangan masyarakat Kubar, lantaran JL sendiri sangat aktif mengkritisi seluruh kinerja pemerintah melalui groub media sosial berjudul "Keluhan dan Saran Warga Kubar" khususnya kinerja Pemkab Kubar.

Sayangnya, tak sedikit warga net menilai bahwa "kicauan" JL yang disampaikan melalui groub Facebook yang diikuti hampir seluruh pengguna Medsos di Kubar itu, justru dianggap tidak memiliki dasar sama sekali.

JL dinilai mengkritik kinerja pemerintah dari sudut pandang pribadinya sendiri, bahkan dimata JL, hampir seluruh kinerja Pemkab Kubar tak ada satupun yang beres.

Baca juga: Panik Lihat Polisi Hingga Sembunyi di Bawah Kolong Rumah, Pengedar Sabu di Kubar Berhasil Ditangkap

"Ternyata perusak si perusak generasi," tulis akun @Handi Kelaba menanggapi postingan kasus narkotika yang berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Barat," Senin (29/5).

"Inisialnya mirip dgn yg mulai libur di FB hari ini ya?," timpal @Johni Marcellius menanggapi hasil pengukapan kasus pilkoplo yang melibatkan JL yang dishare warga net dalam group Facebook keluhan dan saran warga Kubar.

" Tapi ah sudahlah.. kita hanya Tau inisial J saja...," tulis akun @Fatih Ilham.

"Doyan kritik tapi g ada dasar," tulis akun @Tata.

Baca juga: Pemkab Kubar Optimis Capai Target Prevalensi Penurunan Stunting 14 Persen di Tahun 2024

Adapun kinerja Pemkab Kubar yang santer dikritik JL adalah terkait Silpa dan mangkraknya sejumlah proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Kutai Barat. 

Berikut ada beberapa kritikan JL terhadap kinerja pemerintah yang disampaikan melalui akun media sosial groub facebook keluhan dan saran warga Kubar belum lama ini.

"Yg semestinya di banggakan itu CAPAIAN PEMBANGUNAN nya bos, bukan WTP. Dan untuk apa juga WTP kalau para anak buah berduyun-duyun masuk penjara gara2 korupsi," tulis akun @Jamri Lessa.

Akun @Jamri Lessa tersebut diduga milik JL yang kini sedang ditahan di rutan Polres Kubar sejak Sabtu lalu (27/5).

"SATU PAKTA DAN DATA MAMPU MEMBUNGKAM 100 ORANG FROPESOR

Tapi 100 PAKTA DAN DATA TIDAK MAMPU MEMBUNGKAM SATU ORANG BODOH.

Pokoknya.!!!!..

SILPA ITU PRESTASI TITIK," cetus JL.

Baca juga: Sisihkan Tim Daerah Lain, Tim Dayung Pulau Rantau Raih Juara pada Festival Danau Kelumpang di Kubar

Sebelumnya diketahui, JL diduga memiliki obat keras yang masuk kategori narkotika jenis pil koplo atau LL sehingga diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Barat. 

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Narkoba, AKP Wawan Gunawan menjelaskan, JL ditangkap aparat di kampung Sekolaq Darat kecamatan Sekolaq Darat kabupaten Kutai Barat.

Penangkapan JL bermula saat polisi mengamankan (R) yang juga kedapatan memiliki narkoba jenis LL.

Saat diinterogasi, R mengaku mendapatkan pil koplo dari JL dengan cara membeli.

“Berbekal informasi tersebut Tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat mendatangi TKP, melakukan penyelidikan dan langsung berhasil menangkap terduga pelaku J,” jelas Kasat Narkoba.

Dari tangan JL, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 3000 butir obat keras jenis double L yang diisi dalam tiga plastik masing-masing berisi 1000 butir.

Kemudian polisi juga menyita satu Unit HP Merk Infinix warna Hitam, satu buah panci warna putih bergambarkan bunga, satu buah kantong plastik warna hitam, satu buah toples plastik warna merah muda bergambarkan beruang, 15 lembar potongan kertas aluminium foil warna silver.

Lalu 10 lembar potongan kertas aluminium foil warna merah, satu buah gunting warna hitam, dan uang tunai Rp 200.000.

“Pelaku beserta barang bukti ribuan butir obat keras ilegal tersebut sudah diamankan di Kantor Polres Kubar untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Wawan Gunawan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved