PPDB 2023
Jadwal PPDB 2023 di Banjarmasin Mulai 12 Juni, Simak Syarat Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Zonasi
Berikut ini jadwal daftar PPDB SMP di Banjarmasin 2023, Jalur Prestasi dan Afirmasi dibuka mulai 12 Juni mendatang.
Penulis: Amilia Lusintha | Editor: Amilia Lusintha
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini jadwal daftar PPDB SMP di Banjarmasin 2023, Jalur Prestasi dan Afirmasi dibuka mulai 12 Juni mendatang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin Nuryadi, Senin (29/5/2023).
"Pendaftaran PPDB SMP ini mulai 12 s/d 17 Juni dan pengumumannya tanggal 20 Juni," tutur Nuryadi dikutip dari Tribun Banjarmasin.
Bagi para peserta PPDB Banjarmasin 2023 yang ingin mendaftarkan diri dapat melalui 4 jalur, diantaranya Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi, dan Perpindahan Orang Tua/Wali.
Peserta dapat langsung mengakses laman resmi PPDB Banjarmasin 2023 secara online melalui website banjarmasin.demo.siap-ppdb.com.
Jadwal PPDB SMP Banjarmasin 2023
● PPDB 2023 (Jalur Prestasi) - 12 s/d 14 Juni 2023
Pengumuman - 15 Juni 2023
● PPDB 2023 (Jalur Afirmasi) - 12 s/d 14 Juni 2023
Pengumuman - 15 Juni 2023
Baca juga: 10 Daftar Pertanyaan Tentang PPDB 2023 Tingkat SD, SMP, dan SMA: Kapan Pendaftaran PPDB Online?
● PPDB 2023 (Jalur Zonasi) - 15 s/d 17 Juni 2023
● PPDB 2023 (Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali) - 20 Juni 2023
● Daftar Ulang Online - 20 s/d 22 Juni 2023
Syarat Daftar PPDB SMP 2023
Persyaratan PPDB 2023 telah diatur dalam Permendikbud Ristek No.1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru.
Berikut ini syarat PPDB SMP secara umum yang perlu kamu siapkan dari sekarang, antara lain:
1. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli pada tahun berjalan
2. Memiliki Ijazah SD/Sederajat
3. Atau memiliki Surat Keterangan Lulus SD
4. Kartu Keluarga (KK)
Lebih lanjut, berikut syarat PPDB SMP jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi.
● Jalur Prestasi
1. Peserta wajib melampirkan surat keterangan peringat berdasarkan nilai rapor siswa sebelumnya (akademik maupun non akademik)
2. Rapor yang digunakan berdasarkan nilai 5 semester terakhir
3. Bukti (sertifikat) minimal diterbitkan 6 bulan dan maksimal 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2023.
Baca juga: Terbaru Jadwal PPDB Samarinda 2023 Tingkat Sekolah Dasar, Begini Syarat Calon Peserta Didik SD
● Jalur Afirmasi
1. Calon peserta boleh berdomisili di dalam/luar wilayah zonasi sekolah
2. Jalur afirmasi yang melebihi kuota maka penentuan calon peserta akan di prioritaskan sesuai jarak tempat tinggal yang terdekat
3. Calon peserta tidak mampu wajib menyerahkan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun daerah
● Jalur Zonasi
1. Calon peserta didik baru hanya boleh mendaftar satu jalur PPDB 2023 di satu wilayah zonasi
2. Calon peserta memiliki Kartu Keluarga (KK) / Surat Keterangan domisili satu wilayah yang sama dengan sekolah asal
3. Menggunakan KK yang terbit minimal satu tahun sebelum pendaftaran PPDB 2023
4. Peserta diperbolehkan daftar jalur afirmasi atau prestasi di luar wilayah zonasi (jika memenuhi syarat)
5. Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal
6. Memiliki nilai rapor Sekolah Dasar (SD)
● Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
1. Peserta wajib melampirkan surat perpindahan tugas orang tua/wali dari lembaga/perusahaan
2. Seleksi peserta berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.