Kartu Prakerja
Pendaftaran Gelombang 54 Segera Dibuka, Perhatikan Hal Ini sebelum Mendaftar Kartu Prakerja
Perhatikan hal-hal ini sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 54 yang bakal dibuka dalam waktu dekat.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi terbaru terkait informasi Kartu Prakerja dalam artikel ini.
Informasi terkait Kartu Prakerja Gelombang 54 bisa didapatkan di laman prakerja.go.id.
Seperti diketahui, Kartu Prakerja gelombang 53 resmi ditutup pada Selasa (23/5/2023).
Sebelumnya pastikan sudah memiliki akun di prakerja.go.id.
Jika Kartu Prakerja dibuka maka tinggal klik gabung.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 54 Segera Dibuka, Simak Tips Lolos agar Dapat Insentif Pelatihan
Dapatkan beasiswa pelatihan jika diterima sebagai penerima Kartu Prakerja.
Hal ini memungkinkan manfaat pelatihan yang ditekankan dengan biaya yang lebih besar.
Perbedaannya dengan tahun sebelumnya yakni ada kenaikan manfaat hingga Rp 4,2 juta.
Penerima akan mendapatkan manfaat Rp 4,2 juta itu.
Kenaikan yang cukup besar terjadi pada biaya pelatihan senilai Rp 3,5 juta.
Cara Daftar Kartu Prakerja 2023
- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.
- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.
- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.
Baca juga: Gelombang 54 Segera Dibuka dalam Waktu Dekat, Begini Cara Membuat Akun Kartu Prakerja
Cara Gabung Kartu Prakerja Gelombang 54
Setelah diumumkannya peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 53, Kartu Prakerja Gelombang 54 akan segera dibuka.
Berikut ini adalah Cara Gabung Kartu Prakerja Gelombang 54 yang dikutip dari Tribunnews.com:
1. Jika peserta sudah pernah mendaftar pada akun di website prakerja.go.id, segera pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP
2. Berikutnya klik ‘Gabung Gelombang’.
3. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.
4. Kemudian,muncul kolom Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.
5. Apabila sudah selesai memberi pernyataan persetujuan, maka pendaftaran gelombang telah selesai dilakukan.
Kemudian peserta tinggal menunggu hasil seleksi dari pihak Prakerja.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Ditutup, Inilah Tahapan Selanjutnya jika Lolos Seleksi
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Kemudian klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas
3. Masukkan alamat email dan password
4. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut
5. Lalu, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai
6. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP
7. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’
8. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
9. Setelah itu verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan
10. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah
11. Kemudian, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja
12.Berikutnya isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.
13. Lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;
14. Klik ‘Kirim OTP’
15. isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
16. Apabila sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’
17. Lalu, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
18. Terakhir klik ‘Lanjut’ untuk mendaftarkan akun.
Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 di prakerja.go.id, Begini Caranya agar Lolos Dapat Insentif
Tentang Kartu Prakerja
Dilansir dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Kami percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya.
Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.
Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi.
Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh dan relevan.
Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerja sama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.
Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Ingin Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53? Perhatikan Larangan Ini sebelum Ikut Pendaftaran
Dilansir dari prakerja.go.id, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur sipil negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Jangan Sampai Salah! Perhatikan Hal Ini Sebelum Melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.