Berita Balikpapan Terkini

2 Nama Calon Wawali Balikpapan Mengerucut, Tinggal Satu Partai yang Belum Sepakat

Dua nama calon Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan pengganti almarhum Thohari Azis, mengerucut kepada dua nama yakni Budiono dan Risty Utami Dewi.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung menanggapi dua calon Wawali yang mengerucut. TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dua nama calon Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan pengganti almarhum Thohari Azis, mengerucut kepada dua nama yakni Budiono dan Risty Utami Dewi.

Namun, dari tujuh partai koalisi pengusung, masih terdapat satu partai yang belum sepakat dengan usulan dua nama tersebut.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Andi Arif Agung menyampaikan, komunikasi pembahasan Wawali Balikpapan dengan partai koalisi masih tetap dilakukan baik secara perseorangan, maupun secara kolektif.

"Dalam artian, ini kepentingan Kota Balikpapan, bukan kepentingan pribadi atau kepentingan partai-partai tertentu," ujarnya, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Ratusan Investor Singapura Dijadwalkan Kunjung ke Sebuah Mal di Balikpapan Usai dari IKN Nusantara

"Dan yang perlu dipahami, ebagaimana aturan dan mekanisme Undang Undang Pemilu dan Tata Tertib DPRD bahwa sudah pasti semua partai koalisi punya hak yang sama mengajukan calon (Wawali)," terangnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa dua nama dalam bursa pencalonan Wawali harus berdasarkan kesepakatan partai koalisi.

"Cuma dalam perjalanan, masih ada satu partai yang belum sepakat. Hal inilah yang kemudian kita harus menunggu kesepakatan ini sampai seperti apa," kata A3 sapaan akrabnya.

Namun, ia menambahkan, setiap partai koalisi pengusung memiliki hak yang sama. Hal ini yang masih belum ada titik temu, diantara partai koalisi terkait nama yang akan diusulkan di legislatif.

Baca juga: Jalan Taman Sari Balikpapan Rusak, Kini Diperlebar dan Mulai Dicor, LPM Graha Indah Terus Kawal

"Semua partai pengusung mempunyai kesepahaman yang sama untuk mengusung 2 nama. Dan Wali Kota hanya boleh merekomendasikan 2 nama," jelas A3.

Dan perlu menjadi catatan, kata A3, Partai Golongan Karya (Golkar) dalam hal ini tidak menggunakan haknya untuk mengusung calon internal (kader Golkar).

Dengan memberikan penghormatan dan penghargaan kepada keluarga almarhum Thohari Aziz, yakni mengusung nama Risty Utami Dewi (istri almarhum Thohari Aziz), yang hari ini masih tercatat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

"Ini perlu menjadi catatan. Sebagai partai pengusung utama, Golkar tidak egois dalam situasi ini dengan berkomitmen terhadap penghargaan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved