Berita Kutim Terkini

Gegara Susah Makan, Ayah Kandung di Kutai Timur Tega Aniaya Anaknya

Polres Kutai Timur menangkap tersangka laki-laki, MS (49) yang diduga sering melakukan penganiayaan dengan memukuli anak kandungnya inisial G.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan bayi. Kompas.com/ERICSSEN 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Polres Kutai Timur menangkap tersangka laki-laki, MS (49) yang diduga sering melakukan penganiayaan dengan memukuli anak kandungnya inisial G yang masih berusia 12 tahun, hanya karena anaknya susah makan.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic mengungkapkan, kejadian pemukulan terhadap korban sudah sering terjadi dan paling intens terjadi sebulan terakhir semenjak bulan puasa sebelum korban meninggal dunia.

Tersangka MS memukuli korban lantaran korban dinilai susah untuk makan sehingga MS emosi. Kejadian terakhir pada Minggu (16/4/2023) pada saat itu korban berada di meja makan dan ternyata korban melepeh atau mengeluarkan makanannya dari mulutnya.

Seketika MS berdiri dan menegur korban bahwa perbuatan tidak mau makan diulangi lagi. Mendengar hal itu, korban berdiri dan berlari menghindari MS namun korban terjatuh.

Baca juga: Pedagang di Pesisir Pantai Kenyamukan Kutim Boleh Bangun Kios Sementara Saat Relokasi Berlangsung

"Kemudian tersangka MS menarik rambut korban dengan emosi dan geregetan sehingga kepalanya menghadap ke atas dan tersangka MS berkata kenapa sih susah betul makan," ungkap Bonic melalui rilisnya, Rabu (31/5/2023).

Setelah itu, MS melepaskan tangannya dari rambut korban dan justru malah mencubit bagian punggung belakang korban dalam waktu 7 sampai 8 detik dengan sangat keras dan penuh emosi.

Tidak hanya itu, MS kemudian menendang tubuh korban bagian punggung belakang dan bagian leher dengan menggunakan kaki sebelah kanan dengan penuh emosi sebanyak lebih dari satu kali dengan posisi korban meringkuk.

Setelah itu, MS menarik tangan korban yang masih meringkuk untuk di bawa ke kamar mandi, namun tangan korban berpegangan kaki meja dengan tangan kirinya.

Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan di Muara Lawa Kutai Barat, Motif Dendam Jadi Alasan Pelaku Bunuh Korban

Saat itu, tersangka MS sempat bertanya kepada korban apakah mau makan atau tidak, lalu korban menjawab mau makan. Akhirnya korban diurus bundanya untuk diberi makan dan tersangka kembali ke meja makan sembari mengawasi korban.

"Setelah makan kondisi korban lemas dan tidak mampu berdiri sehingga MS menggendong korban ke kamarnya korban untuk tidur dan MS meninggalkan korban di kamar sendiri," urainya.

Keesokan harinya, Senin (17/4/2023) sekitar pukul 03.00 Wita, setelah MS selesai menunaikan salat tahajud pergi ke kamar korban untuk mengecek dan mencoba membanginkan korban, ternyata korban tidak respon, dan MS memanggil bundanya.

Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit yang berada di Sangatta, Kutai Timur dan langsung dicek nadi oleh dokter namun karena tidak teraba, dokter melakukan CRF jantung.

"Setelah dilakukan beberapa kali oleh dokter, korban tetap tidak ada respon, tepat pukul 04.18 Wita korban dinyatakan meninggal dunia," imbuhnya.

Sebelum menangkap tersangka, Polres Kutai Timur menghadirkan saksi-saksi sebanyak 32 orang yang terdiri dari saudara kandung korban, ibu sambung korban, bapak kandung, tetangga, dokter umum, dokter ahli, perawat, kakak, guru sekolah, LPAI, DP3A, RT 41 Sangatta Utara, Sopir Ambulance, yang memandikan, mengkafani, dan mengubur jenazah korban.

"Tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun atau denda paling banyak 3 miliar, kasus ini juga masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved