PPDB 2023

Tata Cara Daftar PPDB SMP Palembang 2023 Jalur Afirmasi Melalui ppdb.palembang.go.id

Cek syarat, tata cara daftar, dan jadwal PPDB SMP Palembang 2023 Jalur Afirmasi lewat laman ppdb.palembang.go.id.

|
Penulis: Amilia Lusintha | Editor: Amilia Lusintha
ppdb.palembang.go.id
Cek syarat, tata cara daftar, dan jadwal PPDB SMP Palembang 2023 Jalur Afirmasi lewat laman ppdb.palembang.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Cek syarat, tata cara daftar, dan jadwal PPDB SMP Palembang 2023 Jalur Afirmasi melalui laman ppdb.palembang.go.id.

Diketahui, PPDB Palembang 2023 untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Jalur Afirmasi telah dibuka sejak Senin, (29/5).

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 dengan Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi peserta yang berasal dari keluarga perekonomian tidak mampu serta penyandang disabilitas.

Bagi peserta didik PPDB SMP 2023 yang memilih Jalur Afirmasi, perlu melengkapi dokumen keikutsertaan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Jika dokumen telah siap, peserta dapat melanjutkan proses pendaftaran untuk jenjang SMP khususnya yang berad di wilayah Kota Palembang melalui laman ppdb.palembang.go.id.

Lebih lanjut, simak syarat dan tata cara daftar PPDB SMP 2023 Jalur Afirmasi di Kota Palembang.

● Syarat Daftar PPDB SMP 2023 Kota Palembang

A. Syarat Umum

1. Peserta didik berusia maksimal 15 tahun, dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.

2. Peserta didik memiliki ijazah SD/MI atau dokumen yang menyatakan lulus kelas 6 SD/MI

Baca juga: Resmi Dibuka! PPDB Palembang 2023 Jenjang SMP Jalur Afirmasi: Cek Jadwal dan Alur Pendaftaran Online

3. Peserta didik menyetujui dokumen dengan pernyataan di laman PPDB Palembag 2023

4. Peserta didik akan dikenakan sanksi jika melakukan pemalsuan data

B. Syarat Khusus

1. Peserta didik yang mendaftar Jalur Afirmasi merupakan peserta yang berdomisili didalam dan diluar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan

2. Peserta didik mendaftar secara online dan memilih SMP Negeri dengan mengunggah dokumen kartu PKH/KHS atau KIP/PIP

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved