Berita Balikpapan Terkini
Pengguna Jalan di Balikpapan Dilarang Memberi Uang kepada Anak Jalanan
Satpol PP Balikpapan menggiatkan upaya untuk menekan persebaran anak-anak pekerja di jalanan Kota Balikpapan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satpol PP Balikpapan menggiatkan upaya untuk menekan persebaran anak-anak pekerja di jalanan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Menurut pengamatan Kasi Lidik Sidik Satpol PP Balikpapan, Yuli Rulita terkait anak-anak jalanan tergolong marak.
Sebab itu pihaknya membentuk satgas khusus untuk menangani beredarnya anak-anak tersebut.
Disaat bersamaan, pihaknya juga menggencarkan upaya imbauan khususnya kepada pengguna jalan.
Baca juga: 20 Titik Persebaran Anak Jalanan di Kaltim, Polisi Selidiki Dugaan Eksploitasi Teroganisir
"Seperti melalui announcer milik Dishub Balikpapan, kami beri imbauan kepada pengguna jalan agar tidak memberikan uang kepada mereka," tutur Yuli kepada TribunKaltim.co pada Kamis (1/6/2023).
Di samping itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi di tingkat sekolah hingga RT terkait masalah anak jalanan.
Utamanya terkait masalah memberikan uang kepada anak-anak jalanan apapun motifnya.
"Rencananya kami akan menggiatkan lagi karena belakangan ini marak lagi," sambung Yuli.
Baca juga: Satpol PP Balikpapan Akan Tertibkan Anak Jalanan
Dia menekankan agar masyarakat mendonasikan uangnya melalui lembaga yang diperuntukkan untuk menyalurkan sedekah.
"Sehingga bantuan itu nantinya bisa disalurkan secara tepat kepada pihak yang membutuhkan," tandas Yuli. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230601_Anak-Jalanan-di-PDAM-Balikpapan.jpg)