PPDB 2023
Cara Daftar PPDB SMP Surabaya 2023 yang Buka 7 Jalur Pendaftaran Lengkap Syaratnya
Berikut cara daftar PPDB SMP Surabaya 2023 lengkap jadwal, syarat, hingga ketentuan kuota.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara daftar PPDB SMP Surabaya 2023 lengkap jadwal, syarat, hingga ketentuan kuota.
Pendaftaran PPDB SMP Surabaya 2023 akan dibuka mulai 9 Juni mendatang untuk jalur Afirmasi.
Pada PPDB SMP Surabaya 2023 akan dibuka 7 jalur pendaftaran.
Sebelum mendaftar PPDB 2023 wilayah Surabaya untuk jenjang SMP, ketahui dahulu cara daftar hingga syarat umum untuk bisa mendaftarnya berikut.
Baca juga: Jadwal PPDB 2023 di Sulawesi Utara Jenjang SMA dan SMK Lengkap Syaratnya
Cara Daftar PPDB SMP Surabaya 2023
1. Kunjungi https://smp.ppdbsurabaya.net/
2. Masukkan NIK dan nomor peserta
3. Pilih sekolah sesuai zona (maksimal 3 sekolah)
4. Peserta dapat mendaftar di sekolah lain (jika masih dibuka) apabila tidak diterima di sekolah tujuan selagi memenuhi syarat
5. Jika sudah diterima sementara di sekolah tujuan, peserta tidak diperbolehkan untuk mengganti pilihan sekolah lain.
6. Lakukan lapor diri sesuai dengan jadwal per jalur jika telah diterima sekolah
Catatan: Khusus peminat jalur prestasi diperbolehkan memilih sekolah di dalam atau luar zona.
Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru (CPDB)
1. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut:
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.
2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.
3. Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Kepala Dinas.
4. Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri sebagaimana dimaksud poin diatas dikecualikan bagi Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri Jalur Afirmasi Kategori Inklusi.
5. Persyaratan usia dibuktikan dengan:
a. akta kelahiran, atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
6. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan, yaitu KK yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri adalah Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru
7. Batas waktu dikecualikan bagi Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu Kartu Keluarga Kota Surabaya.
Untuk melihat ketentuan masing-masing jalur pendaftaran, silakan KLIK DI SINI.
Ketentuan Kuota
1. Jumlah daya tampung Penerimaan Peserta Didik Baru pada jalur zonasi bagi jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri paling sedikit 50 persen (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.
Kemudian terbagi menjadi dua jalur, Zonasi 1 dengan daya tampung 35 persen dan Zonasi 2 dengan daya tampung 15 persen.
2. Jumlah daya tampung Penerimaan Peserta Didik Baru pada jalur Afirmasi kategori Inklusi dan kategori Keluarga Miskin atau Pra Miskin bagi jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri paling sedikit 15 persen (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
3. Jumlah daya tampung pada jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali bagi jenjang paling banyak 5 persen (lima persen) dari daya tampung sekolah.
4. Sisa kuota dari jalur pendaftaran, Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi bagi jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri.
5. Apabila kuota jalur Perpindahan Tugas Orang tua tidak memenuhi ketentuan, maka sisa kuota jalur Perpindahan Tugas Orang tua akan digunakan bagi anak Guru yang masih aktif mengajar dan memiliki KK Kota Surabaya berdasarkan pada prestasi Nilai Rapor Sekolah (NRS) untuk Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama dengan sistem perangkingan.
6. Calon Peserta Didik Baru anak Guru harus tercatat dalam satu (1) KK bersama Orang Tua yang berprofesi sebagai Guru sesuai dengan ketentuan administrasi kependudukan.
7. Bagi Calon Peserta Didik Baru anak Guru bisa mendaftar pada 1 (satu) Sekolah Zonasi sesuai dengan tempat orang tua mengajar.
8. Apabila terdapat sisa kuota pada jalur prestasi Perlombaan/Pertandingan, maka sisa kuota dimaksud akan digunakan untuk menambah kuota jalur prestasi NRS.
9. Apabila terdapat sisa kuota pada jalur prestasi NRS, maka sisa kuota dimaksud akan digunakan untuk menambah pagu jalur Zonasi.
10. Apabila jumlah Calon Peserta Didik Baru pada jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra Miskin melebihi kuota yang telah ditentukan maka pagu jalur Zonasi dan/atau kuota jalur Prestasi akan dikurangi dan dialihkan ke jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra Miskin.
11. Ketentuan mengenai kuota masing-masing Sekolah akan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan.
Baca juga: Jadwal PPDB Jatim 2023 SMA dan SMK untuk 5 Jalur Lengkap Syarat Mendaftar
Melansir situs resmi PPDB SMP Surabaya 2023, berikut jadwal lengkapnya.

Jalur Zonasi
- Pendaftaran: 20-22 Juni 2023
- Pengumuman: 23 Juni 2023
- Daftar Ulang: 23-24 Juni 2023
- Pemenuhan Kuota: 25 Juni 2023
- Daftar Ulang Pemenuhan Kuota: 25 Juni 2023
Jalur Prestasi Lomba
- Pendaftaran: 15-19 Juni 2023
- Pengumuman: 20 Juni 2023
- Daftar Ulang: 20-21 Juni 2023
Jalur Prestasi Nilai Rapor Sekolah
- Pendaftaran: 15-19 Juni 2023
- Pengumuman: 20 Juni 2023
- Daftar Ulang: 20-21 Juni 2023
Jalur Perpindahan Tugas
- Pendaftaran: 13-14 Juni 2023
- Verifikasi: 13-14 Juni 2023
- Pengumuman: 15 Juni 2023
- Daftar Ulang: 15-16 Juni 2023
Jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra Miskin
- Pendaftaran: 9-14 Juni 2023
- Pengumuman: 15 Juni 2023
- Daftar Ulang: 15-16 Juni 2023
Jalur Afirmasi Kategori Inklusi
- Pendaftaran: 9-14 Juni 2023
- Pengumuman: 15 Juni 2023
- Daftar Ulang: 15-16 Juni 2023
Jalur Penghafal Kitab Suci
- Pendaftaran : 15-19 Juni 2023
- Pengumuman: 20 Juni 2023
- Daftar Ulang: 20-21 Juni 2023 (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.