Senin, 27 April 2026

Kartu Prakerja

Gelombang 54 Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

Kartu Prakerja gelombang 54 dibuka mulai Jumat (2/6/2023) siang ini, simak syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Editor: Diah Anggraeni
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja gelombang 54 dibuka mulai Jumat (2/6/2023) siang ini, simak syarat dan cara daftarnya berikut ini. 

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Tips Lolos Kartu Prakerja 2023

Agar lolos di Program Kartu Prakerja Gelombang 54 ikut beberapa tips berikut ini:

1. Isi data diri dengan benar

Mulai dari tata cara penuisan hingga kebenaran data sesuai KTP

2. Saat verifikasi wajah pahami tata cara yang benar misalnya kamera harus bersih hingga tak boleh memakai aksesoris

Baca juga: Gelombang 54 Dibuka Mulai Jumat Ini, Siapkan Persyaratan dan Ikuti Alur Kartu Prakerja Berikut

Syarat dan Tips Lolos Kartu Prakerja 2023

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved