Kartu Prakerja
Gelombang 54 Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja
Kartu Prakerja gelombang 54 dibuka mulai Jumat (2/6/2023) siang ini, simak syarat dan cara daftarnya berikut ini.
- Mengisi Data Secara Benar
- Cek Ulang Syaratnya
Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.
Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.
Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.
Baca juga: Pendaftaran Gelombang 54 Segera Dibuka, Perhatikan Hal Ini sebelum Mendaftar Kartu Prakerja
Mengerjakan Tes
Penerima Kartu Prakerja juga diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
Agar peluang lulus tes lebih besar, kerjakanlah tes dengan sungguh-sungguh.
Kamu juga diperbolehkan menggunakan alat bantu corat-coret kertas dan pensil atau pulpen untuk menyelesaikan soal hitungan.
Nah, bagi calon peserta yang ingin melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 dan selanjutnya, bisa melakukan cara daftar online dengan mudah dan berpotensi lolos, dengan arahan di artikel ini.
Sebagaimana dikutip dari website Kartu Prakerja, berikut penjelasan lengkapnya sesuai ketentuan berlaku:
1. Akses link prakerja.go.id di halaman pencarian Google.
2. Verifikasi data diri resmi seperti KTP, Kartu Keluarga dan tanggal lahir lalu pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’ untuk proses berikutnya.
3. Isi keterangan jenis kelamin, nama ibu kandung, status pekerjaan, kategori pekerjaan, status pernikahan, jumlah tanggungan di dalam anggota keluarga, dan topik pelatihan yang akan dipelajari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.