Idul Adha 2023

Jangan Sampai Berdosa, Ini Waktu yang Dilarang Menyembelih Hewan Kurban Menurut Buya Yahya

Jangan Sampai Berdosa, Ini Waktu yang Dilarang Menyembelih Hewan Kurban Menurut Buya Yahya

Editor: Nur Pratama
Instagram @buyayahya_aljabah
Buya Yahya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebentar lagi Hari Raya Idul Adha 1444 H/ 2023.

Buya Yahya menjelaskan jangka waktu pembagian daging kurban untuk umat muslim.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah juga menerangkan waktu-waktu yang dilarang dalam menyembelih hewan kurban dan cara berkurban yang benar.

Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Haji disebut pula Hari Raya Kurban, sebab itu umat Islam dianjurkan melaksanakan ibadah kurban.

Di tahun ini, Hari Raya Idul Adha setiap 10 Zulhijah di kalender Islam.

Dalam melakukan kurban, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar kurbannya sah.

Baca juga: Kaya Tapi Tidak Berkurban di Hari Raya Idul Adha Apakah Berdosa? Ini Penjelasan Lengkapnya

Selain itu penting diperhatikan jangka waktu penyembelihan daging kurban yang sesuai dengan tuntunan Agama Islam.

"Masa atau waktu berkurban adalah dalam mazhab Imam Syafii dan juga jumhur ulama bahwasanya mulai dari melakukan shalat hari raya, artinya mulai dari terbit matahari, tinggi setombak, baru melakukan khotbah, shalat, itulah waktunya berkurban," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Ia menambahkan jika kurban dilakukan di malam harinya atau bertepatan di malam takbir, menurut mazhab Imam Syafii tidak menjadi kurban, akan tetapi menjadi sedekah apabila itu adalah duit atau kambing milik pribadi.

Namun, jikalau kambing atau hewan kurban yang disembelih di tengah malam adalah milik orang lain, maka disebut berkhianat karena disembelih sebelum waktu berkurban, sehingga haram dilakukan dan bernilai dosa.

"Bagi yang berkurban dapat pahala sedekah, namun bagi Anda yang dipercaya untuk menyembelih kemudian melakukannya di malam hari atau di luar waktu berkurban maka Anda khianat, maka panitia kurban harus ngerti ilmunya," papar Buya Yahya.

Selain di Hari Raya Idul Adha, waktu penyembelihan juga dilakukan di Hari Tasyrik yakni 11, 12, 13 Zulhijah hingga waktu maghrib.

Jikalau penyembelihan dan pembagian daging hewan kurban dilakukan lewat dari waktu maghrib di hari ketiga Tasyrik, maka panitia berdosa karena tidak menjalankan amanat.

Sama halnya saat pembagian zakat fitrah, batas waktu membaginya sampai terbenam matahari di Hari Raya Idul Fitri itu harus dibagi.

Saat pembagian, apabila ingin memasuki wilayah-wilayah terpencil daging kurban tidak perlu dikornetkan.

"Karena kalengnya saja kalau dijadikan duit, itu tidak tahu berapa, mending nilainya saja, uangnya kirim untuk beli hewan kurban di tempat itu mewakilkan pihak kita atu penyumbang," terangnya.

Sehingga, orang-orang yang di wilayah terpencil dapat merasakan kehidupan berkurban dan cara berkurban sesuai Islam.

Hal ini dapat mengantisipasi pembagian daging hewan kurban melewati tenggat atau hari ketiga Tasyrik. Buya Yahya pun mengingatkan, jika pembagian daging hewan kurban melewati jangka waktu maka hukumnya menjadi sunnah bagi yang berkurban.

Sedangkan bagi panitia hukumnya haram karena tidak sesuai amanah dan aturan pembagian dalam Agama Islam.

"Misalnya Anda dapat 4 ons, kemudian Anda sayang-sayangi, Anda simpan dan dimasak pada tahun depan, boleh saja, asal Anda menerimanya di Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik, bukan di luar itu," pungkasnya.

Niat Kurban di Hari Raya Idul Adha

نويت أن أاضحي للهِ تَعَالى

Nawaitu an udhahhi lillaahi ta’aalaa

Artinya, “Saya niat berkurban karena Allah Ta’ala.”

Bacaan Saat Menyembelih Hewan Kurban

doa menyembelih hewan kurban sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّيْ

Bismillaahi wallaahu akbaru allaahumma minka walaka - Allahumma taqobbal minni

Artinya : Dengan nama Allah (aku menyembelih), Allah maha besar. Ya Allah (ternak ini) dari-Mu (nikmat yang engkau berikan, dan kami sembelih) untuk-Mu. Ya Allah! Terimalah kurban dariku" (HR Muslim).

Namun secara umum, sah saja jika membaca doa singkat sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَ

Arab-Latin: Bismillahi wallahu akbar.

Artinya: Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar.

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tenggat Penyembelihan Hewan Kurban Dijelaskan Buya Yahya, Haram Disembelih di Waktu Berikut, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved