Jalan Putus Karena Tambang

Jalan Poros di Kelurahan Dondang Kukar Terputus, Diduga Galian Tambang Batu Bara Jadi Penyebab

Jalan yang menghubungkan Kecamatan Muara Jawa-Sangasanga kini kondisinya retak dan terputus dengan menganga yang cukup lebar

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Jalan yang menghubungkan Kecamatan Muara Jawa-Sangasanga kini kondisinya retak dan terputus dengan menganga yang cukup lebar. Jalan ini sempat ditinjau anggota DPRD Kaltim dan Kukar.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Kendaraan roda empat dan dua kini tak bisa lagi melintasi jalan poros di Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Jalan yang menghubungkan Kecamatan Muara Jawa-Sangasanga kini kondisinya retak dan terputus dengan menganga yang cukup lebar.

Bahkan kerusakan terparah jalan sepanjang 1 kilometer itu terjadi pada Jumat 2 Juni 2023 malam

Camat Muara Jawa, Safruddin saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6/2023) mengatakan, kerusakan tersebut sudah mulai muncul dua minggu lalu.

Jalan ini sudah terlihat retak dan puncak kerusakannya tadi malam hingga patah

Safruddin mengungkapkan, patahnya jalan poros di Kelurahan Dondang, Muara Jawa itu bukan untuk pertama kalinya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jalan Poros Muara Jawa-Sangasanga Kukar Putus, Diduga karena Tambang

Baca juga: Jokowi Terbitkan Aturan Ekspor Pasir Laut, Walhi Tuding Bisnis Tambang Berkedok Sedimentasi laut

Jalan poros tersebut juga pernah patah lantaran aktivitas tambang yang lokasinya tidak jauh dari tepi ruas jalan.

Jalan yang berstatus milik Provinsi Kalimantan Timur ini diketahui bersebelahan langsung dengan aktivitas pertambangan.

Diperkirakan hanya 50 sampai 100 meter saja, dari tepi jalan. Nampak juga danau yang tercipta akibat galian tambang, menganga luas.

Pengangkutan batu bara ilegal diduga jadi sebab putusnya Jalan Poros Dondang, Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. Wakil Ketua DPRD Seno Aji geram jalan poros Dondang, Muara Jawa yang menghubungkan antar Kecamatan di Kukar putus setelah mendapat perbaikan. (HO)
Pengangkutan batu bara ilegal diduga jadi sebab putusnya Jalan Poros Dondang, Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. Wakil Ketua DPRD Seno Aji geram jalan poros Dondang, Muara Jawa yang menghubungkan antar Kecamatan di Kukar putus setelah mendapat perbaikan. (HO) (HO)

Safruddin menduga, aktivitas galian emas hitam inilah yang disinyalir kuat menjadi pemicu jalan semenisasi tersebut patah.

"Memang sangat dekat dengan tambang. Aktivitas itu (tambang) sampai kemarin masih terus berjalan, tapi tadi malam sudah diminta untuk dihentikan," kata Safruddin.

Kerusakan jalan ini sudah ditinjau Komisi III DPRD Kaltim, DPRD Kutai Kartanegara, dan Polres Kutai Kartanegara.

Dalam proses peninjauan, pemilik perusahaan tambang pun langsung dipanggil ke lokasi untuk bertemu dengan para wakil rakyat.

Safruddin memastikan, bahwa perusahaan tambang tersebut memiliki izin alias berstatus legal.

Hanya saja tidak diketahui secara pasti tujuan kegiatan yang mereka lakukan.

Lokasi Tambang Dekat Dengan Jalan Poros

"Kalau dari pantauan warga, kesannya pihak perusahaan ingin melakukan penambangan lagi. Padahal sangat dekat dengan jalan poros," terangnya.

Menurut Safruddin, aktivitas pertambangan tersebut diperkirakan sudah berjalan sejak Februari 2023.

Namun, tak jelas apa yang dilakukan oleh para pekerja di sana. Apakah akan melanjutkan menambang, atau sebatas mengeringkan dan menutup lubang bekas galian tambang.

"Sepertinya statusnya legal, namun aktivitasnya yang kita belum tahu persis. Apakah kembali menambang atau hanya untuk mengeringkan," sebut Safruddin.

Desak DPRD Kaltim Gelar RDP

Saat ini, para pemangku kepentingan telah mengambil sikap. Safruddin menuturkan, anggota dewan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

Rapat dengar pendapat tersebut akan mengundang pihak perusahaan dengan Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Timur untuk mencari solusi terbaik.

Pemerintah Kecamatan Muara Jawa, lanjut Safruddin, juga sudah melakukan pengalihan jalan. Mereka menyiapkan jalan alternatif untuk dilintasi kendaraan bermesin.

"Ada jalan tanah tepat disamping jalan semenisasi yang patah. Jalan itu akan menjadi jalan alternatif untuk sementara waktu," pungkasnya.

Pemerintah Kecamatan Muara Jawa, lanjut Safruddin, juga sudah melakukan pengalihan jalan. Mereka menyiapkan jalan alternatif untuk dilintasi kendaraan bermesin.

"Ada jalan tanah tepat disamping jalan semenisasi yang patah. Jalan itu akan menjadi jalan alternatif untuk sementara waktu," pungkasnya.

Minta Perusahaan Tanggung Jawab

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kutai Kartanegara, Sa'bir geram dengan aktivitas tambang yang beroperasi di Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa.

Aktivitas tambang itu diduga mengakibatkan patahnya jalan poros yang menghubungkan Kecamatan Muara Jawa dengan Sangasanga.

Padahal usia jalan poros yang baru saja disemenisasi itu belum menginjak satu tahun.

Namun, jalan berstatus provinsi ini sudah hancur tanpa bisa dilintasi kendaraan.

"Ini merugikan masyarakat. Saya sudah cukup bersabar dan berharap ada upaya dari perusahaan agar bisa menjaga aset daerah ini," katanya, Sabtu (3/6/2023).

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini pun telah meninjau lokasi jalan rusak tersebut. Ia datang bersama Komisi III DPRD Kalimantan Timur dan Polres Kutai Kartanegara.

Dari hasil tinjauan, anggota legislatif itu meminta agar pihak perusahaan tambang yang beroperasi bertanggung jawab penuh atas kerusakan ini.

Ia juga menuntut kepada pihak perusahaan agar tidak seenaknya saja memindahkan jalan tanpa memikirkan kelaikan jalan yang akan dilewati oleh masyarakat.

Menurut Sa'bir, perusahaan seharusnya mengutamakan kepentingan bersama agar masyarakat lebih aman dan nyaman sembari menunggu solusi perbaikan jalan.

"Untuk mempertegas tanggungjawab pihak perusahaan maka kami akan melakukan rapat dengar pendapat, memanggil perusahaan ke Kantor DPRD dalam waktu dekat," kata Sa'bir.
 
Sebagaimana diketahu, Komisi III memiliki fungsi untuk menangani permasalahan infrastruktur dan perhubungan.

Oleh sebab itu, ketika mendapat laporan masyarakat, Komisi III DPRD Kutai Kartanegara pun gerak cepat dan turun tangan mengatasi persoalan ini.

DPRD Kutai Kartanegara pun meminta kepada pihak pemerintah agar tidak menutup mata atas kerusakan jalan poros di wilayah Kelurahan Dondang, Muara Jawa.

"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Perusahaan tambang harus bertanggungjawab dan juga Dinas Perhubungan Kaltim serta, ESDM. Segera cari solusi," tandasnya.

Baca juga: Siap-Siap, Otorita akan Sikat Bangunan Liar Hingga Tambang Ilegal di IKN Nusantara

Diduga Dilewati Angkutan Batu Bara Ilegal

Pengangkutan batu bara ilegal diduga jadi sebab putusnya Jalan Poros Dondang, Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (2/5/2023).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji juga ungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi jalan poros tersebut akibat dugaan pengangkutan batu bara ilegal.

Jalan tersebut yang sudah diperbaiki menggunakan anggaran APBD yang tidak sedikit, dan semestinya perbaikan tersebut menjadi tanggung jawab pihak ketiga, perusahaan batubara.

"Kami alokasikan anggaran untuk perbaikan jalan poros ini demi kepentingan masyarakat Kukar khususnya, dan masyarakat Kaltim pada umumnya," tegas Seno Aji, Sabtu (3/6/2023).

03062023-Jalan yang menghubungkan Kecamatan Muara Jawa-Sangasanga
Jalan yang menghubungkan Kecamatan Muara Jawa-Sangasanga kini kondisinya retak dan terputus dengan menganga yang cukup lebar.TRIBUNKALTIM.CO/HO

Politisi Partai Gerindra Kaltim, yang juga berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kukar tersebut, juga mendesak Dinas terkait yakni PUPR dan Perhubungan agar segera menyelidiki penggunaan jalan yang diduga digunakan hauling tambang ilegal.

Pertama kualitas pemadatan dan turap jalan, apakah sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.

"Kami minta Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan terkait untuk segera menyeliki penyebab rusaknya jalan ini," ucapnya.

Pihaknya di legislator, menegaskan bahwa tugas dan fungsi pengawasan akan dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Pihak terkait yang terlibat dalam perbaikan dan penggunaan jalan poros ini juga nantinya akan segera dipanggil untuk diminta penjelasannya

Penyelidikan transparan juga ditegaskan musti dilakukan guna mengungkap fakta-fakta terkait dugaan penggunaan jalan poros Dondang Muara Jawa, sebagai jalur pengangkutan batu bara ilegal.

"Tindakan tegas juga harus diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Selain itu, langkah-langkah pencegahan perlu ditingkatkan agar jalan poros ini tidak lagi dimanfaatkan secara illegal dan perbaikan yang dilakukan benar-benar berkesinambungan," beber Seno Aji.

"Dalam waktu dekat, kami akan lakukan tugas fungsi pengawasan dan akan segera panggil pihak-pihak terkait," imbuhnya. (Mohammad Fairoussaniy/Miftah Aulia Anggraini)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved