Berita Balikpapan Terkini
Antisipasi PMK, Walikota Rahmad Mas'ud Minta Sapi Luar Balikpapan Wajib Karantina
Walikota Balikpapan Rahmad Masud menekankan pengawasan lalu lintas hewan kurban yang masuk ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur diperketat.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan Rahmad Masud menekankan pengawasan lalu lintas hewan kurban yang masuk ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur diperketat.
Hal ini untuk mengantisipasi adanya penyebaran Penyakit Mulut Kuku (PMK), menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Menurut Rahmat Masud, untuk sapi yang masuk ke wilayah Kota Balikpapan harus terjamin kesehatannya.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa hewan kurban yang diperjualbelikan harus mengantongi sertifikat dari daerah asal dan wajib dikarantina.
Baca juga: Rumah Potong Hewan Kutim Gratiskan Pemotongan Hewan Kurban
Baca juga: Lampu Hijau Pemkab Kukar, Izinkan Warga Potong Hewan Kurban di Lingkungan Masjid
Hal itu dilakukan, untuk memastikan agar hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat tercatat sehat dan layak untuk dikurbankan.
"Untuk sapi yang masuk ke wilayah Kota Balikpapan harus berdasarkan izin dari dinas terkait," kata Rahmad Masud, Senin (5/6/2023).
"Selain itu kesehatannya harus tes terlebih dahulu. Jangan sampai ada sapi yang masuk ke Kota Balikpapan dengan membawa penyakit," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/05062023-Hewan-sapi-menjelang-Hari-Raya-Idul-Adha-1444-Hijriah-di-Kota-Balikpapan.jpg)