Berita Paser Terkini

Disperindagkop UKM Paser Siapkan Aplikasi UMKM Taka untuk Bantu Pasarkan Produk

Terdapat lima upaya percepatan yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Paser, dalam meningkatkan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM)

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser Yusuf, saat mengikuti kegiatan Indonesia Maju Expo dan Forum 2023 pada 1 hingga 4 Juni 2023 di Jakarta.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Terdapat lima upaya percepatan yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Paser, dalam meningkatkan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser, yang telah mengikuti kegiatan Indonesia Maju Expo dan Forum 2023 pada 1 hingga 4 Juni 2023 di Jakarta.

Dijelaskan, seiring dengan kemajuan teknologi para pelaku UKM harus menyesuaikan jaman.

Sehingga digital marketing atau pemasaran digital diperlukan untuk memenuhi keinginan pasar saat ini.

"Pertama adalah digital marketing, dan kita di sini (Paser) sudah punya aplikasi UMKM Taka," kata Yusuf, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Promo Tambah Daya Harbelnas Sukses, Puluhan Ribu Order Banjiri UMKM di Marketplace PLN Mobile

Baca juga: UMKM Wedang Dayak Balikpapan Suguhkan Minuman Bawang Herbal Kekinian Pertama di Indonesia

Disamping mendorong para pelaku UKM menyesuaikan dengan pasar digital, Yusuf juga mendorong upaya selanjutnya untuk melakukan standarisasi produk UKM yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Kedua kita dorong produk UMKM agar ber-SNI semua, kemudian langkah ketiga kita dorong produknya masuk dalam katalog digital atau e-katalog," beber Yusuf.

Setelah produk telah dinyatakan sesuai standar SNI dan masuk dalam e-katalog, Ia juga mendorong para pelaku UMKM untuk tidak melupakan status badan hukum usahanya.

"Langkah keempat yang kami harapkan, para pelaku UKM ini memiliki legalitas dengan usahanya yang berbadan hukum,” ujarnya.

Upaya selanjutnya yang bisa dilakukan yaitu dengan meningkatkan hasil produksi para pelaku UMKM.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Akan Bantu Kelengkapan Persyaratan UMKM Pemula untuk Pengajuan Permodalan 

Salah satunya dengan mengikutkan produknya di berbagai kegiatan ekspo, baik di tingkat lokal maupun nasional.

"Seperti kegiatan di Jakarta, produk pelaku UKM perlu dipasarkan melalui kegiatan promosi produk UKM itu sendiri," tutup Yusuf. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved