Bantuan Sosial
Terjawab BPNT Bulan Juni 2023 Kapan Cair, Cek Penerima Lewat cekbansos kemensos.go.id Pakai NIK KTP
Cek BPNT bulan Juni 2023 kapan cair dan cara cek penerima lewat login cekbansos kemensos.go.id pakai NIK KTP.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai kepada masyarakat, lalu BPNT bulan Juni 2023 kapan cair?.
Selain soal BPNT bulan Juni 2023 kapan cair, simak juga cara cek penerima via login cekbansos kemensos.go.id pakai NIK KTP.
Mengacu penyaluran sebelumnya yang dilakukan di awal atau pertengahan bulan, pencairan bansos BPNT dan PKH bulan Juni 2023 diprediksi mulai tanggal 1 hingga 30 Juni 2023.
Di mana pencairan bansos BPNT dan PKH tahap 1 dilakukan bulan Maret lalu.
Baca juga: Terbaru! Terjawab BPNT Tahap 3 2023 Kapan Cair, Cek Penerima Bulan Mei Via cekbansos.kemensos.go.id
Kemudian dilanjutkan pencairan tahap 2 pada April-Mei 2023.
Seperti diketahui, beberapa tahun terakhir pemerintah rutin menggelontorkan beberapa program Bansos untuk masyarakat, salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Melalui program Bansos ini, pemerintah menargetkan agar masyarakat bisa terjamin secara gizi dan pangan.
Khususnya bagi anak-anak agar bisa terbebas dari bahaya stunting yang memang di kalangan masyarakat bawah masih kerap terjadi.
Pastinya program Bansos yang rutin disalurkan oleh pemerintah ini sangat membantu masyarakat sehingga tak heran jika jadwal pencairannya selalu dinantikan.
Selain itu, pemerintah juga menyasar sebanyak lebih dari 18 juta KPM yang akan menerima Bansos BPNT tahun 2023 ini.
Bagi masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima Bansos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya yang diberikan selama 12 bulan.
Sehingga jika ditotal penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 melalui Bansos BPNT ini.
Semula Bansos BPNT diberikan kepada KPM dalam wujud sembako, kemudian pemerintah merubah penyaluran Bansos BPNT dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Di mana penyalurannya melalui bank atau kantor pos guna menanggulangi adanya kecurangan saat proses pencairan.
Diinformasikan juga jika pada penyaluran tahap 3 ini akan didahulukan bagi KPM yang berada di wilayah yang mudah mengakses bank atau ATM/KKS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.