Idul Adha 2023

Kurban 1 Ekor Kambing untuk 1 Keluarga Boleh Kah? Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Kurban 1 Ekor kambing untuk 1 Keluarga Boleh Kah? Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Editor: Nur Pratama
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kambing kurban yang dijual di Jalan Ciganitri. 

Hukum diperbolehkannya berkurban seekor kambing untuk satu keluarga disampaikannya sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Dalam hadist sahih, Nabi Muhammad SAW diunggapkannya pernah menyampaikan permohonan kepada Allah SWT ketika berkurban.

Nabi Muhammad SAW ketika itu meminta agar kurban yang ditujukan kepada keluarga besar dan seluruh umatnya dapat diterima oleh Allah SWT.

"Dalilnya apa? Nabi pernah mengatakan 'Ya Allah tolong terima kurbanku', dari Muhammad dan keluarga besar Muhammad dan untuk umatnya Muhammad yang selama hidupnya nggak pernah berkurban," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

"Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, 'untuk umatku ya Allah yang mungkin selama hidupnya nggak pernah berkurban', nabi mewakili. Luar biasa," paparnya.

Lewat dalil tersebut, Ustaz Adi Hidayat menegasskan hukum berkurban seekor kambing untuk satu keluarga diperbolehkan.

Hanya saja semuanya didasarkan kepada niat serta rezeki yang dimiliki oleh seseorang yang berkurban.

"Nah jadi kalau punya satu bagian, nggak ada untuk satu orang misalnya, tapi cukup untuk semuanya, maka niatkan, 'Ya Allah ini kurban untuk keluarga saya', bisa sebutkan namanya," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

"Misal bapak saya namanya Muhammad sudah meninggal, saya punya uang Rp 2,5 juta saya beli kambing, saya katakan 'Ya Allah ini kurban atas nama keluarga besar Almarhum Bapak Muhammad', maka ibu saya ikut, saya ikut, kakak saya ikut, adik saya ikut, jelas ya," paparnya.

Hal tersbeut katanya juga berlaku bagi keluarga yang sudah tidak tinggak serumah.

Ustaz Adi Hidayat menegaskan niat harus disampaikan sebelum berkurban.

"Kalau nggak tinggal serumah juga boleh, nggak apa-apa. Ada saudara yang nggak tinggal serumah, niatkan, nggak apa-apa," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

"Kalau ada rizki lebih misalnya, nggak apa-apa sapi untuk keluarga besar, atau per orang mau di perorangkan, boleh. nggak ada larangan, cuman jangan salah persepsi, sehingga ada yang digilir (berkurban), daripada digilir mending disatukan tahun ini," jelasnya di akhir tayangan.

 

Berikut adalah beberapa keistimewaan dari ibadah qurban, antara lain:

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved