Kabar Artis
2 Kali Diperiksa Terkait Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Berpeluang Dipanggil Bareskrim Lagi
2 kali diperiksa terkait kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda berpeluang diperiksa lagi oleh Bareskrim Polri.
TRIBUNKALTIM.CO – 2 kali diperiksa terkait kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda berpeluang diperiksa lagi oleh Bareskrim Polri.
Hingga kini Dito Mahendra masih belum berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Kekasih Nindy Ayunda ini masih masuk dalam daftar pencarian orang.
Bahkan kaburnya Dito Mahendra berimbas pada orang-orang terdekatnya, salah satunya Nindy Ayunda.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka peluang untuk kembali memeriksa penyanyi Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda (NA) sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Dito Mahendra.
Baca juga: Selain Nindy Ayunda, Bareskrim Periksa Ketua RT hingga Pengasuh Anak di Kasus Dito Mahendra
Adapun Nindy telah dua kali diperika sebagai saksi sebanyak dua kali terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan membantu menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.
“Tentu kalau ada info baru penyidik akan cross check, mungkin akan dipanggil lagi, tergantung penyidik mendapat keterangan dari saksi lainnya,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).
Dia mengatakan, nantinya penyidik yang akan menentukan apakah Nindy akan kembali diperiksa untuk dimintakan keterangan atau tidak.
Penyidik, tambahnya, masih terus melakukan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi yang terkait kasus tersebut.
“Jadi kita masih panggil saksi lainnya mengenai itu,” ujar Ramadhan.
Selain Nindy, Bareskrim juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang menjerat Dito Mahendra, termasuk Ketua RT dan babysitter atau pengasuh anak di sekitar rumah tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu.
Penyidik juga sudah memeriksa lima asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah Dito Mahendra.
Diketahui, kasus ini berawal dari adanya temuan 15 senpi di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Dari situ, terdapat 9 senpi ilegal. Dalam kasus ini, Dito Mahendra telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023 selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.
Baca juga: Apa Itu Obstruction of Justice yang Dituduhkan ke Nindy Ayunda? Diduga Sembunyikan Dito Mahendra
Setelah kasus kepemilikan senpi ilegal dikembangkan, penyidik membuat laporan model A terkait kasus dugaan membantu menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.
Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.
Dito Mahendra sendiri telah dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Terbaru Kasus Dito Mahendra: Polisi Periksa Nindy Ayunda dengan Dua Laporan Berbeda, Ini Statusnya
Inilah update terbaru terbaru kasus Dito Mahendra, polisi periksa Nindy Ayunda dengan dua laporan berbeda, ini statusnya.
Bareskrim Polri telah memeriksa penyanyi Nindy Ayunda dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan Obstruction of Justice atau membantu pelarian Dito Mahendra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Saksi yang diperiksa yakni ketua RT berinisial WS dan babysitter berinisial S dan A.
Baca juga: Selain Nindy Ayunda, Bareskrim Periksa Ketua RT hingga Pengasuh Anak di Kasus Dito Mahendra
"Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaann terhadap saudari MA sebanyak dua kali dengan laporan berbeda," katanya.
"Pertama adalah laporan DM sebagai tersangka kepemilikan senjata, dan yang kedua duagaan tindak pidana bagi pelaku yang berupaya menghalang-halangi proses hukum, dan MA berstatus sebagai saksi," jelasnya.

Lebih lanjut Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan hingga kini pihaknya masih melakukan pemanggilan saksi-saksi.
"Hingga saat ini masih dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya yaitu WS (Ketua RT), S, dan A (babysitter)," ujar Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (7/6/2023).
Ia menambahkan, pihaknya akan kembali memanggil sejumlah saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan.
Namun, tidak dirinci olehnya siapa saksi yang akan kembali dilakukan pemanggilan perihal kasus tersebut.
"Serta saksi-saksi yang telah dipanggil akan dilakukan pemanggilan kembali," tutur jenderal bintang satu itu.
Diberitakan sebelumnya, tak hanya sita barang bukti, Bareskrim Polri juga mengamankan lima asisten rumah tangga (ART) Dito Mahendra ketika menggeledah dua rumah Dito di wilayah Jakarta Selatan.
"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito M atau Nindy Ayunda pada dua TKP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya pada Sabtu (20/5/2023).
Baca juga: Apa Itu Obstruction of Justice yang Dituduhkan ke Nindy Ayunda? Diduga Sembunyikan Dito Mahendra
Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap ART, Dito diketahui memang tinggal bersama penyanyi Nindy Ayunda di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Masih berdasarkan keterangan ART, Dito bahkan pernah datang ke rumah tersebut pada malam takbiran Idul fitri 1444 H lalu.
"Pada tanggal 21 April 2023 tepatnya malam takbiran, Mahendra Dito Sampurno datang menggunakan mobil Innova Putih hingga tanggal 23 April 2023 (lebaran ke-2) keluar rumah bersama Arif Aulia," kata Djuhandhani.
Selain itu, Dito sempat datang kembali ke rumah itu pada 1 Mei dengan menggunakan mobil Innova putih, lalu meninggalkan kediamannya pada 2 Mei.
Lebih lanjut, Djuhandhani menuturkan bahwa pihaknya turut menyita handphone para ART.
"Rencana tindak lanjut, menganalisa HP para saksi yang berada di rumah Jl. Taman Brawijaya III, No. 6A, Cipete Utara, Keb. Baru Jakarta Selatan dan Jl. Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," kata dia.
Dua rumah Dito Mahendra, buronan polisi terkait kasus dugaan kepemilikan 9 senjata api ilegal, di Jakarta Selatan sebelumnya digeledah oleh Bareskrim Polri.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Rumah pertama berada di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Awal Mula Kisah Cinta Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, Go Public Saat Ultah, Askara Sempat Curiga
Kemudian rumah kedua yang digeledah di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
"Kemarin (kami lakukan penggeledahan) mulai pukul 15.00 WIB," ujar Djuhandhani, dalam keterangannya pada Sabtu (20/5/2023).
"Tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," sambungnya.
Penggeledahan rumah Dito dilakukan usai mengantongi Surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum.
Serta Sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan kemarin pada 19 Mei 2023.
Dari penggeledahan rumah Dito di Jalan Intan RSPP, pihaknya menyita satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870, dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam.
Lalu 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm, 24 butir peluru di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley, dan satu buah flashlight merk night evolution.
Selain itu, satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru, dan KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno.
Di rumah Jalan Taman Brawijaya, disita satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan dan satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144.
Satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 Mei 2027 dan satu unit handphone merk Nokia. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi akan Panggil Ketua RT Tempat Dito Mahendra Tinggal hingga Baby Sitter Anak Nindy Ayunda.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.