Berita Nasional Terkini
Dituding Minta Saham Freeport pada Luhut, Haris Azhar Ungkap Soal Bantuan untuk Masyarakat Adat
Dituding minta saham Freeport pada Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar ungkap soal bantuan untuk masyarakat Adat.
Sehingga, Haris pun berupaya ke tingkatan pemerintah yang lebih tinggi dengan menghubungi Luhut setelah memperoleh izin dari masyarakat adat.
"Saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat ketemu situasi bahwa belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham, bukan saya minta saham, saya juga ngerti hukum, dan saya memastikan itu."
"Makanya setelah upaya di level Bupati Mimika nggak berhasil, maka saya bilang ke klien saya 'mari kita datang ke Pak Menko Marves', mereka bilang 'Pak Haris kenal kah?' saya coba informal," papar Haris.

Haris pun turut membenarkan dirinya diterima oleh legal dan staf dari Luhut.
Namun, ia kembali menegaskan pertemuan dirinya dengan Luhut bukan terkait meminta saham Freeport, tetapi membantu berkomunikasi mewakili masyarakat adat.
"Dan betul saya diterima baik Pak Lambog ditemani Pak Jodi, jadi kapasitasnya itu, bukan saya minta saham, itu kan sahamnya BUMN."
"Jadi kalau JPU mencoba mengaitkan hal tersebut untuk seolah membongkar motif, mohon maaf Anda belum beruntung dalilkan saya punya motif seperti itu," tegasnya.
Baca juga: Hadapi Luhut Pandjaitan di Kasus Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar Cukur Rambut
Haris Azhar-Fatia Didakwa Pencemaran Nama Baik
Sebagai informasi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut.
Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan informasi soal pencemaran nama baik terhadap Luhut itu disebar Haris Azhar melalui akun YouTube miliknya.
Adapun video yang diunggah tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!! NgeHAMtam'.

Dalam video tersebut, dibahas soal kajian dari Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Pada pembicaraan di video tersebut, terdakwa Fatia merupakan narasumber.
JPU pun mengatakan dalam video tersebut Haris dan Fatia bermaksud untuk mencemarkan nama baik Luhut.
Adapun salah satu kalimat yang disebut mencemarkan nama baik Luhut terkait aktivitas pertambangan di Papua.
Baca juga: Berurusan dengan Luhut Pandjaitan, Haris Azhar dan Aktivis KontraS Jadi Tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.