Berita Nasional Terkini
Jutaan Dokter dan Nakes Akan Mogok Kerja Massal 14 Juni 2023 Jika RUU Omnibus Law Kesehatan Disahkan
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lamongan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa 5 organisasi profesi tenaga kesehatan akan mogok massal.
Lima Organisasi Profesi Kesehatan melaksanakan aksi damai, di Ruang Rapat 1 Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (8/5/2023).
Hal ini sebagai wujud penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, sebelum diputuskan pada 15 Mei 2023 mendatang.
Adapun lima organisasi profesi kesehatan tersebut antar lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Balikpapan.
Selain melakukan aksi damai, 5 organisasi profesi kesehatan juga melakukan pemasangan pita hitam sebagai bentuk keprihatian terhadap tenaga kesehatan.
Baca juga: Hadiri HUT Ke-20, Deputi Sosbud OIKN Sebut Besar Karena Tribun Kaltim
"RUU Kesehatan Omnibus Law ini, ada pasal-pasal yang kami anggap tidak relevan atau tidak sesuai, atau dapat mengancam pelayanan kesehatan di masyarakat," kata Ketua IDI Balikpapan, Natsir Akil.
Tentunya, ia menambahkan juga dapat mengganggu profesionalisme para petugas kesehatan.
"Harapan kami, apa yang sudah kita suarakan ini dapat juga didengar oleh Pemerintah Daerah dan dapat diteruskan ke Pemerintah Pusat," ujar Natsir.
Baca juga: Cara Wujudkan IKN Nusantara Jadi Kota Karbon Netral, Reforestasi Hingga Teknologi
"Kami juga berharap, agar masyarakat tau apa-apa yang menjadi dasar dalam rangka pengesahan RUU persiapan Omnibus Law," pungkasnya.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Juta Nakes Akan Mogok Massal 14 Juni 2023, Jika RUU Kesehatan Omnibus Law Disahkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.