Berita Nasional Terkini

Luhut Tak Terima Dijuluki Lord dan Penjahat, Haris Azhar Dapat Ejekan Imbas Tudingan Minta Saham

Luhut Binsar Pandjaitan tak terima dijuluki lord dan penjahat, sementara Haris Azhar mengaku dapat banyak ejekan buntut tudingan soal minta saham.

YouTube Kompas TV
Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). Luhut mengaku tak terima disebut Lord dan penjahat, sementara Haris Azhar mengaku dapat banyak ejekan buntut pernyataan Luhut soal minta saham. 

TRIBUNKALTIM.CO - Saling serang di persidangan, Luhut Binsar Pandjaitan tak terima dijuluki lord dan penjahat, sementara Haris Azhar mengaku dapat banyak ejekan buntut pernyataan Luhut soal minta saham Freeport.

Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pun hadir sebagai saksi.

Di persidangan tersebut, Luhut mengaku tak terima dijuluki lord hingga disebut sebagai penjahat oleh terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca juga: Dituding Minta Saham Freeport pada Luhut, Haris Azhar Ungkap Soal Bantuan untuk Masyarakat Adat

Sebagaimana diketahui, dalam video podcast tersebut, Haris dan Fatia membicarakan mengenai bisnis tambang Papua yang diduga melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam kesaksiannya, Luhut mengaku kesal akan tuduhan Haris dan Fatia yang dialamatkan kepadanya dalam video itu.

"Saya disebut lord dan penjahat, itu menurut saya merupakan kata-kata yang sangat menyakitkan," kata Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) dikutip dari Breaking News KompasTV.

"Saya jengkel sekali karena saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu," ucapnya

Saat sesi pertanyaan oleh Penasihat Hukum, pengacara Haris-Fatia, Muhammad Isnur lantas menanyakan kapan diksi 'penjahat' muncul dalam video

"Saksi tadi menyebut bahwa saudara saksi disebut sebagai penjahat, benar?" tanya Isnur pada Luhut.

Luhut kemudian menjawab pertanyaan itu dengan anggukan kepala saja

"Ya saya nanti harus mengingat, nanti saya coba lagi lihat semuanya," jawab Luhut

Merasa tak puas dengan jawaban Luhut, Kuasa Hukum Hari-Fatia itu kembali menyecar Luhut.

"Apakah ada kalimat langsung dari terdakwa yang menyebut saudara sebagai penjahat?” tanya Isnur lagi.

"Nanti kita lihat ramai-ramai,” ucap Luhut.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved