Berita DPRD Kalimantan Timur
Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim Sempurnakan Sejumlah Pasal
DPRD Kaltim menggelar Rapat Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah yang dipimpin Nidya Listiyono Ketua Pansus di Gedung E.
TRIBUNKALTIM.CO - Dipimpin Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
Kepala BPKAD Kaltim, Biro Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menggelar pertemuan guna melakukan diskusi penyempurnaan sejumlah pasal, Senin (5/6/2023).
Ditemui usia rapat, Politisi Golkar ini menerangkan bahwa memang ada sejumlah pasal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan.
Baca juga: Nota Keuangan dan Pertanggungjawaban APBD 2022 Disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-18 DPRD Kaltim
Dalam rapat tersebut kesepakatan penyempurnaan beberapa pasal menjadi progress yang berhasil dilakukan oleh Pansus yang dalam waktu dekat akan menggelar uji publik.
Diakui Tiyo, sapaan akrab politisi muda yang peduli dengan kesejahteraan masyarakat ini bahwa memang dalam penyusunan raperda-nya mengacu dari peraturan pemerintah (PP) dari Kemendagri, lebih kepada muatan lokal.
“Sudah dalam bentuk baku PP dari Kemendagri, lebih kepada pemerintahan desa dengan nomenklaturnya pemerintah desa. Minimal masyarakat tau bahwa kami memperjuangkan untuk kelurahan dan kecamatan,” terang Tiyo.
Baca juga: Investasi di Kaltim Meningkat, Masyarakat Harus Lebih Sejahtera
Ia juga menambahkan bahwa pertemuan juga membahas juga peran DPRD Kaltim menetapkan anggaran Force Majeure atau anggaran yang ditujukan dalam kondisi tertentu dan darurat dengan memperhatikan syarat.
Selain itu, juga membahas sejumlah anggaran-anggaran yang ternyata proses salurannya tetap melalui TAPD yang kemudian memberikan KUA-PPAS kepada Badan Anggaran DPRD Kaltim.
Untuk diketahui sejumlah anggota pansus yang juga hadir dalam pertemuan yakni Agiel Suwarno, Bagus Susetyo, H Jahidin, dan Ismail ST. (adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230608_Rapat-Pansus-Pengelolaan-Keuangan-Daerah-dipimpin-Nidya-Listiyono.jpg)