Terapkan GCG, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Sosialisasikan SMAP
PT Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan kepada masyarakat.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO - Operasional perusahaan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip praktik tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG).
Implementasi GCG ini tidak hanya melibatkan internal perusahaan namun juga pihak eksternal perusahaan.
Salah satu bentuk implementasi pelaksanaan GCG tersebut melalui pencegahan tindakan fraud/penyuapan.
Baca juga: Kilang Pertamina Unit Balikpapan Berhasil Raih 6 Penghargaan Pada Ajang APQA 2023
Untuk memastikan hal tersebut, Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan menggelar kegiatan sosialisasi sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) di Banua Patra, Balikpapan, Rabu (7/6/2023).
Kegiatan Sosialisasi SMAP ini ditujukan kepada masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.
PT KPI Unit Balikpapan mengundang perwakilan dari Kelurahan Marga Sari, Margo Mulyo, Baru Tengah, Karang Jati, Baru Ilir, dan Prapatan.
Turut hadir juga Danramil Balikpapan Barat, Wakil Kepala Polsek Balikpapan Barat, dan perwakilan Kecamatan Balikpapan Barat.
“Kegiatan sosialisasi ini rutin dilakukan PT KPI Unit Balikpapan setiap tahunnya. Perlu ada kontinuitas komunikasi agar terus mengingatkan pekerja maupun masyarakat terkait budaya good corporate governance yang diterapkan di perusahaan,” kata Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPI Unit Balikpapan, Ely Chandra Perangin Angin.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Chandra berharap masyarakat di wilayah Ring I perusahaan dapat memahami bagaimana implementasi SMAP dan membantu perusahaan menjalankan hal tersebut.
"Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam penerapan aspek GCG di perusahaan," kata Chandra.
Baca juga: Kolaborasi, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Dukung Edukasi Mengatasi Bahaya di Pantai
Sementara itu, Area Manager Legal Counsel PT KPI Unit Balikpapan Risnandar Halid yang memberikan materi terkait dengan implementasi SMAP menjelaskan bahwa perusahan telah menetapkan 3 kebijakan utama terkait SMAP.
"Pertama, perusahaan melarang dan tidak mentolerir penyuapan dalam setiap aktivitas penyelenggaraan perusahaan. Kedua, perusahaan akan memenuhi dan menjalankan persyaratan Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara efektif dan konsisten dengan upaya perbaikan secara berkesinambungan. Dan yang ketiga, perusahaan memberikan wewenang dan tanggung jawab operasional yang independent kepada Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan dalam penerapan, pengawasan, pelaporan dan peningkatan Sistem Manajemen Anti Penyuapan," kata Risnandar Halid.
Risnandar juga menjelaskan terkait implementasi Whistleblowing System (WBS) di lingkungan kerja Pertamina tak hanya di PT KPI Unit Balikpapan, tetapi juga untuk unit-unit lain di Pertamina Group.
"WBS Pertamina sengaja dirancang untuk beberapa jenis pengaduan seperti korupsi, konflik kepentingan, suap, pencurian, kecurangan, penyimpangan atas laporan keuangan, serta pelanggaran hukum dan aturan perusahaan. Kami berharap jika ditemukan jenis-jenis fraud/penyuapan tersebut oleh masyarakat agar segera dilaporkan ke PT KPI Unit Balikpapan agar segera kami ditindaklanjuti,” jelas Risnandar.
Baca juga: Kontrol Kualitas Produk, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Didukung Laboratorium Terakreditasi
Risnandar juga menyampaikan bahwa SMAP ini menjadi upaya PT KPI Unit Balikpapan untuk menciptakan lingkungan kerja yang baik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.