Berita Balikpapan Terkini

Harga Ganti Rugi Lahan untuk Jalan Tol IKN Nusantara di Balikpapan, Termahal Rp 1,5 Juta per Meter

Secara lisan, sejumlah warga yang hadir dalam musyawarah penetapan bentuk ganti rugi lahan mengklaim menerima nominal yang ditawarkan

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Proses ganti rugi pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan jalan tol akses menuju IKN yang berlangsung di aula Kantor Camat Balikpapan Utara, Kamis (8/6/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Harga ganti rugi lahan untuk pembangunan Jalan Tol IKN Nusantara di Balikpapan.

Terungkap oleh warga yang menerima, harga yang termahal itu dihargap Rp 1,5 juta per meter.

Apakah warga merasa puas dengan kondisi ini? Simak penjelasannya disini:

Secara lisan, sejumlah warga yang hadir dalam musyawarah penetapan bentuk ganti rugi lahan mengklaim menerima nominal yang ditawarkan.

Baca juga: IKN Nusantara Ingin Pembangkit Listrik Energi Terbarukan, 2 Perusahaan dari Singapura Tertarik

Diketahui, para pemilik lahan diundang dalam rangka musyawarah penetapan bentuk ganti rugi di Kantor Camat Balikpapan Utara, Kamis (8/6/2023).

Adapun proyek yang bakal menggusur warga ialah jalan tol menuju IKN, meliputi beberapa wilayah mulai dari Karang Joang - Kariangau Terminal - Simpang Tempadung - Jembatan Pulau Balang.

Dari beberapa warga yang dikonfirmasi TribunKaltim.co, sebagian besar menerima saja tawaran bentuk ganti rugi tersebut. Seperti Karsiman, warga RT 21 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Balikpapan.

Karsiman mengaku menerima dan tidak akan menyatakan protes terhadap bentuk ganti rugi yang diterima.

Baca juga: 425 Pesepeda Gowes dari Balikpapan ke IKN Nusantara, Dilepas Menteri Siti Nurbaya Bakar

"Sesuai nggak sesuai, namanya manusia kan pasti nggak pernah puas. Tapi karena ini juga program pemerintah, kita tetap harus dukung," tutur Karsiman.

Namun demikian, ia enggan membeberkan nominal ganti rugi serta luasan lahan yang dimilikinya.

"Mungkin dari teman-teman yang lain, ada yang nggak terima. Intinya saya menerima, untuk kemajuan daerah sini juga," sambung Karsiman.

Kegiatan musyawarah penetapan bentuk ganti rugi pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan jalan tol Balikpapan-IKN Nusantara yang berlangsung di Aula Kantor Camat Balikpapan Utara, Kamis (8/6/2023). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kegiatan musyawarah penetapan bentuk ganti rugi pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan jalan tol Balikpapan-IKN Nusantara yang berlangsung di Aula Kantor Camat Balikpapan Utara, Kamis (8/6/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Menerima tapi Terpaksa

Sama halnya dengan Ketua RT 11 Karang Joang, Misran. Dia menerima, namun terpaksa lantaran tidak bisa banyak menyatakan penolakan.

"Sebenarnya kita sih nolak. Cuma karena demi IKN, kemajuan pembangunan, ya kami terima. Cuma sejujurnya relatif murah," ujar Misran.

Baca juga: Pesan Menteri Abdullah Azwar Anas pada ASN di IKN Nusantara, Bersama Warga Buat Event

Kepada TribunKaltim.co, Misran merincikan, harga bervariasi sesuai dengan lokasi tanahnya atau ring.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved