Berita Balikpapan Terkini

Balikpapan Semakin Macet, Dishub Rekomendasikan 2 Titik Transportasi Umum, Imbas IKN Nusantara

Dinas Perhubungan Balikpapan rekomendasikan penambahan dua titik sarana transportasi umum di Kota Balikpapan.

TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Transportasi massal, angkot di Balikpapan terjebak macet lampu lalu-lintas di Jalan Soekarno Hatta km 3 pada Minggu 11 Juni 2023 siang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan Balikpapan rekomendasikan penambahan dua titik sarana transportasi umum di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

Demikian dibeberkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra kepada TribunKaltim.co pada Senin 5 Juni 2023. Belakangan Balikpapan sering macet, imbas dari IKN Nusantara, banyak pendatang dari luar. 

Dia menegaskan, penggunaan angkutan massal yang perlu digalakkan guna mengurangi volume kendaraan di jalan raya.

Kemacetan di Kota Balikpapan meluas seiring hadirnya IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Baca juga: Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Jakarta Tetap Macet dan Jadi Tujuan Investasi

Berbanding kebijakan mobil listrik, Adwar menilai, angkutan massal dianggap lebih mendesak untuk diwujudkan.

Adwar mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan penambahan sebanyak 2 titik Sarana Transportasi Umum di Balikpapan.

Disinggung traffic lights atau lampu sinyal persimpangan, memang pihaknya sudah ada penambahan sebanyak 1 titik di persimpangan Jalan MT Haryono-Jalan Mayor Pol Zainal Arifin.

Kendaraan Bertambah hingga Lebar Jalan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengamini pesatnya pertumbuhan angka kendaraan di pintu gerbang Ibu Kota Nusantara ini.

Adwar Skenda Putra mengulas, kemacetan yang ada ini tak lepas dari efek IKN Nusantara.

Banyak kemudian pendatang tak ingin melepas peluang yang ada di balik mega proyek pembangunannya.

“Jelas, satu karena IKN Nusantara. Jadi akhirnya banyak saudara kita berbondong-bondong ke sini, biarpun itu tadi, lebar jalan nggak bisa menampung semua kendaraan,” katanya, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Sektor Transportasi Udara Rugi Jika tak Manfaatkan Momentum IKN Nusantara di Kaltim

Titik kemacetan lalu lintas kendaraan di Kota Balikpapan terutama di Jalan MT Haryono maupun Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan kian bertambah.

Pertambahannya disinyalir terdongkrak oleh pesatnya pertumbuhan kendaraan yang beredar di jalanan.

Secara kalkulasi dari periode 2020-2022, jumlah kendaraan di Balikpapan per tahun rata-rata bertambah sebanyak 104.237 unit dengan berbagai jenis (lihat grafis).

Adwar Skenda Putra pun mengamini pesatnya angka kendaraan dari tahun ke tahun.

Akibatnya, kemacetan sering tak terkendali pada beberapa titik di Balikpapan.

Ia merincikan lebih luas, kemacetan itu bukan hanya di Jalan MT Haryono.

Melainkan juga tersebar di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen Suprapto, hingga Jalan Soekarno Hatta.

Baca juga: BREAKING NEWS: Laka Lantas Kembali Terjadi di Tanjakan Rapak, Lalu Lintas Terpantau Macet

Menukil data dari Polda Kaltim melalui situs resmi BPS Kaltim, jumlah kendaraan di Balikpapan sampai dengan Desember 2022, berjumlah 841.472 unit.

Terlepas dari berbagai faktor, jika rata-rata pertumbuhan kendaraan per tahun di Balikpapan diasumsikan sebanyak 104.237 unit, maka jumlah pertumbuhan kendaraan per bulan berkisar 8.686 unit.

Dari formula tersebut, maka setidaknya sampai dengan Mei 2023, kendaraan bertumbuh sebanyak 43.340 unit di Balikpapan.

Berlanjut hingga akhir tahun 2023, diperkirakan jumlah kendaraan menembus 945.709 unit dari berbagai jenis.

Kendaraan terus bertumbuh, namun tidak dengan lebar jalan.

Seperti dikatakan Adwar, lebar ruas jalan tidak selalu bisa menyesuaikan dengan jumlah kendaraan.

Menurutnya, stagnansi ruas jalan memberi sumbangsih terhadap kemacetan di Kota Minyak.

Namun begitu, Adwar memetakan bahwa tingkat kemacetan ini juga didorong akibat masuknya kendaraan dari luar daerah.

Padahal jika tidak ada kendaraan selain dari berpelat Balikpapan, ruas jalan masih terbilang mumpuni.

"Sebenarnya kalau dari hitungan kita, kalau jalan hanya dipakai oleh masyarakat Balikpapan, itu cukup saja. Tapi karena dari kota tetangga masuk sini, jalan itu nggak pernah cukup," papar Adwar.

Hanya saja, dia menyebut bagaimana pun perlu adanya pelebaran jalan yang bisa meminimalisir penumpukan kendaraan.

Setiap tahun, setidaknya ada pelebaran jalan. Seperti halnya di Jalan Jenderal Sudirman maupun Jalan MT Haryono.

Menurut Adwar, dalam 1 lajur setidaknya terdiri dari 3 lajur layaknya di depan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

"Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, harusnya minimal 3 lajur, mulai dari Lapangan Merdeka sampai dengan Stalkuda. Termasuk di Jalan MT Haryono, 1 jalurnya harusnya 3 lajur," urainya.

Dishub Balikpapan sedikit banyak telah merekomendasikan usulan untuk mengantisipasi kemacetan di masa mendatang.

Ilustrasi kemacetan di Kota Balikpapan meluas seiring hadirnya IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Ilustrasi kemacetan di Kota Balikpapan meluas seiring hadirnya IKN Nusantara di Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Salah satunya pelebaran badan jalan di beberapa titik menjadi 3 lajur. Jika per lajur diasumsikan 2 meter, dengan 3 lajur maka total jalan selebar 6 meter per jalur.

Selain pelebaran, Adwar meneruskan, perlunya konektivitas antartiap kecamatan di Balikpapan.

Seperti misalnya jalan yang menghubungkan Kecamatan Balikpapan Utara ke Kecamatan Balikpapan Timur atau Kecamatan Balikpapan Timur ke Kecamatan Balikpapan Tengah.

Dengan konektivitas semacam itu, Adwar menilai, beban kendaraan terhadap jalan tidak terpusat di jalan-jalan utama saja.

Namun demikian tidak lantas bisa direalisasikan akibat ketersediaan anggaran. 

"Kalau anggaran besar, mungkin sudah bisa seperti Jakarta. Tapi sebenarnya kalau dari (Pemerintah) Pusat menggelontorkan anggaran ke Kaltim, kita bisa punya lebih banyak jalan," ucapnya.

Rencananya, juga ada penambahan di Jalan Letkol Pol Asnawi Arbain. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved