Idul Adha 2023

Jelang Idul Adha, DPKH Kaltim Pastikan Stok Sapi Tersedia di Seluruh Kaltim serta bebas PMK

Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha 2023 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) memastikan stok sapi kurban tersedia.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Fahmi Himawan memastikan Idul Adha 2023 hewan ternak sapi untuk kurban tercukupi serta terjaga dari Penyakit Kuku dan Mulut (PMK). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha 2023 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) memastikan stok sapi kurban tersedia di seluruh Kalimantan Timur.

Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan menjelaskan kebutuhan sapi pada kurban tahun ini diprediksi sekitar 11.194 ekor.

Data update pihaknya telah mencatatkan ketersediaan sapi kurban telah mencapai 12.267 ekor melebihi kebutuhan yang tercatat.

Memang tidak dapat dipungkiri, kebutuhan ternak masih ditopang dari luar Provinsi Kaltim.

"Saat ini, kebutuhan akan ternak khususnya ruminansia besar seperti sapi masih terpenuhi, meskipun sebesar 28 persen berasal dari lokal dan 72 persen masih didatangkan dari luar," jelas Fahmi, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Sapto Setyo Pramono Minta Kaltim Jangan Ketergantungan Sapi dari Luar

Fahmi juga menegaskan, lalu lintas ternak ini juga membuat pihaknya mengecek ketersediaan ternak dengan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi penyakit menular. 

Ternak yang masuk ke provinsi Kaltim dari luar daerah dan tersebar ke Kabupaten/Kota kini diberikan perlakuan khusus.

Rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya juga akan diperketat, mengingat kebutuhan akan ternak yang meningkat terutama menjelang hari raya kurban.

Ini juga masih berkaitan dengan upaya penanganan penyakit menular pada hewan, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Tahun 2022, PMK pertama kali masuk ke Kaltim melalui perbatasan dengan Kalimantan Selatan, tepatnya di Paser dan PPU. 

Pada akhir tahun yang sama, pemerintah pusat memberikan bantuan vaksinasi untuk PMK, dan pihaknya Dinas Kesehatan Hewan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan vaksinasi.

Baca juga: Keistimewaan Berkurban Sapi atau Kambing saat Hari Raya Idul Adha Menurut Ustaz Abdul Somad

"Tahun ini, penanganan PMK masih berlanjut dan belum 100 persen selesai. Sebanyak 8 dari 10 kabupaten/kota di Kaltim masih berada dalam zona merah, kecuali Berau dan Mahulu yang berada dalam zona kuning karena tidak memiliki kasus PMK," sambung Fahmi. 

Pengiriman ternak dari luar daerah, Fahmi menegaskan pihaknya mengacu pada lalu lintas ternak yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 17 tahun 2023. 

Setiap hewan yang masuk ke wilayah Kaltim harus melalui karantina dan vaksinasi. Eartag juga digunakan untuk melacak riwayat vaksinasi hewan.

Fahmi menyoroti bahwa tantangan sebenarnya bukan dalam pengiriman ternak dari zona merah ke merah, melainkan dari daerah zona hijau. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved