Berita Kukar Terkini
Pemuda Kukar Keciduk Bawa Sabu, Kelabui Polisi Sembunyi di Perkebunan Sawit
Polsek Kembang Janggut menangkap O (26), warga Desa Bukit Layang, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
Kemudian 1 buah timbangan digital merk HARNIC warna Silver, 1 botol di isolasi warna hitam, 2 bungkus plastik klip, 1 buah baterai timbang baru, dan 10 buah baterai timbang bekas.
Saat diintreogasi, tersangka O mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut ditiang listrik atas panduan via HP oleh seseorang yang bernama Z.
"Namun tidak bertemu tatap muka," kata Rihard.
Kini O hanya bisa pasrah merapati nasib di balik jeruji besi. Pemuda itu bahkan terancam penjara di atas 5 tahun.
Pelaku O diduga melanggar pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 Undang-undang (UU) RI Nomor: 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230611_pelaku-natkoba-di-kukar.jpg)