Berita Kukar Terkini

Pemuda Kukar Keciduk Bawa Sabu, Kelabui Polisi Sembunyi di Perkebunan Sawit

Polsek Kembang Janggut menangkap O (26), warga Desa Bukit Layang, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
HO
Polsek Kembang Janggut menangkap O (25), warga Desa Bukit Layang, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. HO 

Kemudian 1 buah timbangan digital merk HARNIC warna Silver, 1 botol di isolasi warna hitam, 2 bungkus plastik klip, 1 buah baterai timbang baru, dan 10 buah baterai timbang bekas.

Saat diintreogasi, tersangka O mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut ditiang listrik atas panduan via HP oleh seseorang yang bernama Z.

"Namun tidak bertemu tatap muka," kata Rihard.

Kini O hanya bisa pasrah merapati nasib di balik jeruji besi. Pemuda itu bahkan terancam penjara di atas 5 tahun.

Pelaku O diduga melanggar pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 Undang-undang (UU) RI Nomor: 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved