Berita Nasional Terkini
Jusuf Hamka Dipersilakan Tagih Utang ke Kemenkeu, Mahfud MD: Kalau Perlu Bantuan Teknis, Saya Bantu
Jusuf Hamka dipersilakan tagih utang ke Kementerian Keuangan. Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan jika memerlukan bantuan teknis, ia akan membantu.
Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
Adapun nominal dana yang harus dibayarkan pemerintah sebesar Rp 179,46 miliar.
Kronologi Utang Kemenkeu pada Jusuf Hamka
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, nominal tersebut merupakan hasil dari keputusan Mahkamah Agung (MA).
"Negara dihukum membayar dari APBN untuk mengembalikan deposito CMNP yang disimpan di bank yang juga dimiliki pemilik CMNP," kata Yustinus.
Terkait dengan permohonan pembayaran, Yustinus menyebutkan, Biro Advokasi Kemenkeu sudah memberikan respons kepada para pengacara yang ditunjuk CMNP.
Baca juga: Tak Kunjung Balik ke Ikatan Cinta, Arya Saloka Mau Rintis Karier Pengusaha Seperti Jusuf Hamka?
Namun, Kemenkeu menilai, putusan tersebut mengakibatkan beban pengeluaran keuangan negara, maka pelaksanaan putusan tersebut harus memenuhi mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara, terutama prinsip kehati-hatian.
"Untuk itu, perlu terlebih dahulu dilakukan penelitian baik dari sisi kemampuan keuangan negara dalam rangka menjaga kepentingan publik yang perlu dibiayai negara maupun penelitian untuk memastikan pengeluaran beban anggaran telah memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan Negara," ucap Yustinus.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung (MA), pemerintah harus membayar deposito berjangka senilai Rp 78,44 miliar dan giro Rp 76,09 juta.
Putusan tersebut juga meminta pemerintah membayar denda 2 persen setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP hingga pemerintah membayar lunas tagihan.
Namun pada akhirnya, pemerintah dan CMNP menyepakati nilai pengembalian dana sebesar Rp 179,5 miliar.
Akan tetapi, pengembalian dana tidak kunjung dilakukan.
Siapa Jusuf Hamka?
Nama Jusuf Hamka sendiri sudah cukup lama dikenal sebagai pengusaha sukses kenamaan di Indonesia.
Adapun dirinya sering kali lebih banyak dikenal sebagai bos jalan tol.
Baca juga: Pengusaha Asal Samarinda Lawan Kartel Kremasi di Jakarta, Jusuf Hamka: Kami Layani 24 Jam
Berbicara mengenai pendapatan, Jusuf Hamka pernah blak-blakan membeberkan pendapatan perusahaannya dari bisnis jalan tol yang mencapai Rp 6 miliar per hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.