Berita DPRD Kukar
Eks Karyawan Pelayaran Mengadu ke DPRD Kukar, Minta Perusahaan Bayar Pesangon
DPRD Kukar melalui Komisi I bakal memperjuangkan pesangon karyawan PT Pelayaran Kanaka Dwimitra Tunggal.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) melalui Komisi I bakal memperjuangkan pesangon karyawan PT Pelayaran Kanaka Dwimitra Tunggal yang belum dibayarkan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I, Achmad Jaiz dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dalam RDP tersebut, disampaikan karyawan, mereka tak mendapat pesangon setelah perusahaan bangkrut.
“Mereka mengatakan perusahaan itu kolaps, kami akan menindaklanjuti dari keluhan para karyawan terdampak yang belum diberikan pesangon,” ungkap Jaiz kepada TribunKaltim.co pada Selasa (13/6/2023).
Baca juga: DPRD Kukar Panggil Perusahaan Terkait Kerusakan Jalan Muara Jawa-Sangasanga
Menindaklanjuti ini, Komisi I turut mengundang Asisten II Setkab Kukar Bagian SDM dan Ketenagakerjaan.
Kemudian, Distransnaker Kukar dan Kalimantan Timur juga eks karyawan PT Pelayaran Kanaka Dwimitra Manunggal. Sementara manajemen perusahaan tak hadir dalam RDP tersebut.
Jaiz mengungkapkan, perwakilan eks karyawan dari perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Muara Jawa itu meminta agar Komisi I melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Kegiatan sidak tersebut perlu dilakukan untuk memastikan benar atau tidaknya perusahaan terkait sudah kolaps.
Baca juga: Atensi DPRD Kukar, Membangun Mako Brimob Berlokasi Dekat IKN Nusantara
Jadwal sidak segera disusun dalam waktu dekat dan DPRD Kukar sudah berkoordinasi dengan perwakilan eks karyawan.
“Kami sudah ambil kontak karyawan, nanti saya juga akan ikut langsung ke perusahaan,” tandas Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.