Berita Nasional Terkini
Terbaru Sidang Mario Dandy Hari Ini: Jonathan Latumahina Jadi Saksi, Ayah David Ozora: Siapkan Bukti
Berikut update terbaru sidang Mario Dandy hari ini, Jonathan Latumahina jadi saksi, ayah David Ozora akui siapkan bukti.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut update terbaru sidang Mario Dandy hari ini, Jonathan Latumahina jadi saksi, ayah David Ozora akui siapkan bukti.
Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan berat berencana dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Sidang dengan agenda pembuktian itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, mengatakan Jonathan telah menyiapkan bukti saat bersaksi di persidangan.
Baca juga: Potret Mario Dandy dan Shane Hadir di Sidang Kasus Penganiayaan D, Sikap Anak Rafael Alun Disorot
"Besok ayah David akan bersaksi Seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan," kata Mellisa saat dihubungi, Senin (12/6/2023) dikutip dari TribunJakarta.com
Sementara itu, paman David, Rustam Hatala, akan bersaksi di persidangan pada Kamis (15/6/2023).
Mellisa menuturkan, saksi-saksi yang akan dihadirkan bakal memberikan dampar besar atas pasal-pasal yang didakwakan kepada Mario dan Shane.
"Semoga Majelis Hakim memberikan ruang yang luas untuk saksi-saksi ini memberikan kesaksian," ujar dia.
Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo memutuskan tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang diterimanya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.
Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora yang mengakibatkan korban mengalami luka barat.
Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga menilai dakwaan yang disusun JPU sudah sesuai dengan keterangan yang disampaikan kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Pada intinya kami mengucapkan terima kasih kepada jaksa yang sudah membuat surat dakwaan dan menyampaikannya kepada kami kemarin dan terlihat bahwa surat dakwaan ini sudah cukup baik buat kami yang mulia," ujar Nahot saat persidangan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
"Sudah tertera semua fakta-fakta yang terungkap berdasarkan keterangan juga dari Dandy, sampai persis detail-detailnya. Itu bentuk kooperatif dari klien kami sepanjang pemeriksaan," tambahnya.
Baca juga: Live Streaming Sidang Perdana Mario Dandy Kasus Penganiayaan David Ozora, Link Nonton TV Online
Nahot hanya mengoreksi sedikit dakwaan JPU yakni perihal usia Mario Dandy yang ditulis JPU berusia 20 tahun.
Disampaikan Nahot, usia Mario Dandy saat ini masih 19 tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.