Berita Nasional Terkini
Saat Sidang, Mario Dandy Sebut Tawarkan Bawa David Ozora ke RS: Saya Mengatakan dengan Suara Lantang
Sejumlah fakta baru terungkap dari sidang Mario Dandy, salah satunya tentang perlakuan pelaku kepada David Ozora setelah terjadi penganiayaan.
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Mereka didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D bersama Mario Dandy dan anak AG.
Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.
Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga: Efek Penganiayaan Mario Dandy, David Ozora Kembali Masuk RS Akibat Keretakan di Pergelangan Kaki
Penjelasan Jonathan Latumahina Ayah David Ozora di Pengadilan: Kondisinya Lebih Parah
Jonathan Latumahina, ayah David Ozora menyampaikan, detik-detik melihat putranya terkapar di IGD rumah sakit usai dihajar habis-habisan.
Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).
Dalam kesaksiannya, Jonathan mengaku tengah rapat dengan GP Ansor saat pertama kali tahu putranya dihajar oleh orang.
Ketika itu kepala sekolah David Ozora menghubunginya lewat chat whatsapp.
Pada chat kepala sekolah menjelaskan bahwa David Ozora dipukuli orang dan saat ini tengah menuju RS Permata Hijau.
Jonathan kemudian langsung menyambangi RS Permata Hijau. Di IGD, Jonathan melihat putranya sekarat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.