Berita Kubar Terkini
Transaksi Sabu di Penginapan, Wanita Muda Asal Samarinda Diringkus Jajaran Polres Kutai barat
Jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Barat kembali meringkus seorang wanita muda yang kedapatan transaksi narkotika jenis sabu di salah satu penginapan.
Penulis: Zainul | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Barat kembali meringkus seorang wanita muda yang kedapatan transaksi narkotika jenis sabu di salah satu penginapan yang ada di Kampung Keay, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, wanita muda berinisial CMS itu diketahui merupakan warga yang berasal dari kota Samarinda, dia diamankan petugas pada Sabtu sore kemarin (12/6) beserta barang bukti berupa 4 poket narkotika jenis sabu.
Kasus narkotika yang melibatkan wanita muda ini merupakan kali keduanya yang berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Barat dua bulan terakhir ini.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman melalui Kasatnarkoba AKP Wawan Gunawan mengatakan CMS dirungkus saat sedang menunggu pesanan paket sabu di sebuah penginapan di Kecamatan Barong Tongkok.
Baca juga: Polisi yang Menyamar Jadi Pelanggan, 2 Pebisnis Sabu di Samarinda Langsung Tertangkap
"Tersangka yang diamankan yaitu berinisial CMS, alamat Kota Samarinda," ujarnya, Rabu (14/6).
Dia menjelaskan, kronologi penangkapan terhadap CMS bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas bahwa akan ada transaksi narkotika di penginapan Indira yang beralamatkan di Kampung Keay, Kecamatan Barong Tongkok.
Selanjutnya, anggota Satresnarkoba Polres Kutai Barat mendatangi TKP yang dimaksud dan melakukan pengintain di sekitar lokasi penginapan.
Tak berlangsung lama saat polisi tiba di TKP melihat seorang perempuan yang diketahui CMS diduga mengambil sesuatu yang mencurigakan.
Baca juga: DLH Kubar Luncurkan Program Bank Sampah di OPD, Harap Bisa Jadi Tambahan Penghasilan
Dengan gerak cepat, petugas kemudian langsung memergoki CMS dan menggeledah barang yang mencurigakan itu, dan benar saja barang mencurigakan itu adalah narkotika jenis sabu sebanyak 4 poket yang disembunyikan dalam bekas bungkus rokok.
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa plastik klip bening diduga kemasan sabu dan satu buah pipet plastik beserta korek gas dalam bungkus rokok tersebut.
Kepada Polisi, CMS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial R yang keberadaannya sedang diselidiki.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Kejari Kubar Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Jelemuq, Kini Naik Jadi Penyidikan |
![]() |
---|
Sungai Mahakam Masih Jadi Nadi Transportasi Warga Kutai Barat dan Mahulu |
![]() |
---|
Kejari Kubar Soroti 30 Ribu Ton Batu Bara Ilegal, Kasus Pelabuhan Jelemuq Masuk Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Dugaan Penyalahgunaan Pelabuhan Jelemuq, Kejari Kubar Benarkan Kasus Naik Status Jadi Penyidikan |
![]() |
---|
Kajari Kubar Ikuti Apel Gelar Pasukan TNI dan Kejati, Wujud Komitmen Pengamanan Hukum di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.