Berita Samarinda Terkini

Polisi yang Menyamar Jadi Pelanggan, 2 Pebisnis Sabu di Samarinda Langsung Tertangkap

Dua pemuda dari Kelurahan Tenun, Samarinda Seberang, diringkus Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda karena terlibat dalam bisnis narkotika.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Ilustrasi - sejumlah poketan sabu yang diamankan Sat Resnarkoba Polresta Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua pemuda dari Kelurahan Tenun, Samarinda Seberang, diringkus Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda karena terlibat dalam bisnis narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku bernama Aulia (31) dan Noval (23) diringkus pada Rabu (31/5/2023) saat hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Mas Penghulu, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani menjelaskan pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa kawasan itu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Untuk memancing para pelaku keluar, Tim Hyena melakukan undercover buy atau pembelian terselubung.

Baca juga: Ibu dari Balita yang Positif Narkoba di Samarinda Beri Klarifikasi Usai Dituding Gunakan Narkoba

Petugas berpura-pura memesan barang haram tersebut lalu membuat janji temu untuk bertransaksi di tempat yang telah ditentukan.

Tak berselang lama sekitar pukul 13.00 WITA terlihat Aulia dan Noval datang berboncengan mengendarai sepeda motor metic bernomor polisi KT 8005 VAL.

Saat hendak memberikan poketan tersebut, petugas langsung mengamankan keduanya bersama barang bukti sabu seberat 21,58 gram bruto yang terbungkus susu kemasan saset kuning.

"Barang bukti sabu-sabunya kami amankan dari pelaku A (Aulia)," ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu (14/6).

Dari hasil interogasi yang dilakukan, keduanya mengaku hanya sebagai kurir.

Namun dari hasil pendalaman ternyata keduanya juga menjual barang terlarang tersebut.

Baca juga: Viral Balita di Samarinda Positif Narkoba, Terungkap Inilah 5 Kasus Serupa yang Libatkan Anak-anak

"Karena bisa pesan ke dia (Aulia). Tapi kalau ada yang pesan baru mereka carikan," beber Kompol Ricky.

Ia menjelaskan yang menjadi pelaku utama ialah Aulia.

Sedangkan Noval hanya diajak, tetapi tahu rekannya menjalankan bisnis sabu karena sudah sering ikut.

"Dia (Noval) mau ikut karena diberi upah. Upaynya bervariasi. Bisa Rp 50 ribu, kadang juga Rp 100 ribu," sebutnya.

Ia menambahkan, para pelaku sudah menjalankan bisnis itu selama kurang lebih enam bulan belakangan.

"Kalau asal barang masih kami dalami lagi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved