Berita Nasional Terkini
Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang akan Dipanggil KPK, Jawaban SYL soal Isu Tersangka
Harta kekayaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang akan dipanggil KPK besok, Jumat (16/6/2023). Jawaban SYL soal isu tersangka
1. Sekretaris DPP KNPI Sulsel (1990-1993)
2. Ketua DPP AMPI Sulsel (1993-1998)
3. Sekretaris SPP Golkar Sulsel (1993-1998)
4. Wakil Ketua APKASI Pusat
5. Ketua FKPPI Sulsel (2004-2008)
6. Ketua FORKI Sulsel (2004-2008)
7. Ketua Kwarda Gerakan Pramuka (2004-sekarang)
8. Ketua Kosgoro 57 (1998)
9. Ketua ORARI Sulsel
10. Ketua DPD I Golkar Sulsel (2009-2018)
11. Ketua DPP Partai NasDem (2018-sekarang)
Diakses Tribunjogja.com dari laman resmi KPK, elhkpn.kpk.go.id, inilah data harga kekayaan terbaru Syahrul Yasin Limpo periode tahun 2022.
LHKPN 2022 Syahrul Yasin Limpo seperti dikutip TribunKaltim.co dari TribunJogja.com di artikel berjudul BIODATA Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Alumnus Unhas, Total Harta Rp 20 M di LHKPN KPK:
- Tanah dan Bangunan : Rp 11.314.255.150
- Alat Transportasi dan Mesin : Rp 1.475.000.000
- Harta Bergerak Lainnya : Rp 1.149.970.000
- KAS dan Setara KAS : Rp 6.118.817.382
- Utang : Rp 0
- Total Harta Kekayaan : Rp 20.058.042.532
Dalam LHKPN, tertulis bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memiliki 16 tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Gowa dan Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia juga memiliki 7 alat transportasi antara lain :
- Motor Harley Davidson Sepeda Motor Tahun 1986 (Rp 35.000.000)
- Mobil Mitsubishi Galant Sedan Tahun 2000 (Rp 90.000.000)
- Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2004 (Rp 350.000.000)
- Mobil Mercedes Benz Sedan Tahun 2004 (Rp 250.000.000)
- Mobil Suzuki APV Minibus Tahun 2004 (Rp 50.000.000)
- Mobil Jeep Cherokee Jeep Tahun 2011 (Rp 500.000.000), dan
- Mobil Toyota Kijang Innova Minibus Tahun 2014 (Rp 200.000.000)
Baca juga: Beredar Isu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Bakal Jadi Tersangka hingga Trending, Jawaban KPK
(*)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.