Berita Nasional Terkini
Mario Dandy Bisa Bernasib Seperti Jessica Wongso, Dinilai tak Menyesal, Sikap di Pengadilan Disorot
Karena sikapnya di Pengadilan, Mario Dandy disebut bisa bernasib sama dengan Jessica Wongso, tersangka kopi sianida tahun 2016 silam.
TRIBUNKALTIM.CO - Karena sikapnya di Pengadilan, Mario Dandy disebut bisa bernasib sama dengan Jessica Wongso, tersangka kopi sianida tahun 2016 silam.
Betapa tidak, selama sidang, Mario Dandy dianggap tak menunjukkan penyesalan akibat ulahnya menganiaya David Ozora.
estur atau ekspresi, atau aksi tubuh nonverbal Mario Dandy selama proses hukum kasus penganiayaan berat David Ozora, dinilai tidak menyesali perbuatannya.
Baca juga: Mario Dandy Sempat Ditelpon Rafael Alun saat Diperiksa di Polsek hingga Janji Bebaskan Shane dan AGH
Ia sempat disorot lantaran dalam sebuah video terlihat masih cengengesan saat meminta maaf atas perbuatannya.
Video itu direkam saat Mario hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah berkasnya dinyatakan lengkap beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, Mario Dandy menurut pengamatan wartawan Kompas.com, sempat melempar senyum setelah Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sojono mengatakan sidang dilanjutkan Kamis (15/6/2023).
Senyum lebar Mario tertangkap kamera selama lebih kurang dua detik. Seusai sidang, ia berjalan ke pintu keluar.
Mario juga tertangkap kamera tertawa saat mendengarkan kesaksian Natalia Puspita Sari di persidangan.
Natalia merupakan orangtua dari teman D yang pertama kali melihat penganiayaan terjadi. Ia turut melerai penganiayaan tersebut.
Baca juga: Berita Mario Dandy Terbaru: Fakta-Fakta Baru Terbongkar, Dipersulit di RS hingga Ancaman Penembakan
Diakuinya sempat refleks berteriak ke arah Mario yang menyiksa David.
Harapannya agar Mario menghentikan aksinya.
Sikap Mario yang sering tersenyum dan sesekali tertawa bisa jadi bumerang bagi dirinya.
Demikian dikatakan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (14/6/2023).
Menurut Reza, segala tindak-tanduk ataupun gestur pelaku kejahatan selama persidangan bakal turut jadi pertimbangan majelis hakim.
"Jangan lupa, hakim perhatikan gestur terdakwa," tutur Reza.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.