Berita Balikpapan Terkini
Permudah Masyarakat, Polresta Balikpapan Perpanjang Layanan Pengantaran SIM di Balikpapan
Dalam meningkatkan pelayanan Surat Izin Mengemudi, Polresta Balikpapan kini menggenjotnya dari segi pengantaran.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam meningkatkan pelayanan Surat Izin Mengemudi, Polresta Balikpapan kini menggenjotnya dari segi pengantaran.
Demikian merupakan program yang dinamakan SIM Delivery.
Sehingga nantinya pemohon tinggal menunggu SIM-nya diantar sesuai alamat. Di mana dalam hal ini, Polresta Balikpapan bekerjasama dengan Go-jek lewat penandatanganan kerjasama atau MoU, Kamis (15/6/2023).
Diketahui, SIM Delivery merupakan salah satu program prioritas Kapolri dalam rangka mewujudkan layanan publik yang cepat, mudah dan terstruktur berbasis teknologi informasi khususnya pada layanan penerbitan SIM.
Baca juga: Harga Ayam di Pasar Klandasan Balikpapan Jelang Idul Adha, Turun Rp 4 Ribu
Kapolresta Balikpapan, AKBP Anton Firmanto menerangkan bahwa program tersebut sejatinya merupakan salah satu target program 100 hari Kapolri untuk Pulau Jawa.
"Namun hal tersebut menjadi semangat jajaran Satlantas Polresta Balikpapan untuk dapat mewujudkan layanan delivery sebagai jajaran Polda Kaltim," ucap Anton.
Dia menambahkan, program ini sudah berlangsung selama 2 tahun terakhir di Balikpapan. Bagi Anton, program itu sangat efektif dan bermanfaat bagi pemohon SIM.
Sebab itu dirinya berkehendak agar kerjasama antara kepolisian dan juga platform layanan pengantaran ini kembali diperpanjang.
Sehingga dengan perpanjangan nota kerjasama ini, Anton berharap agar mempermudah masyarakat dalam pengantaran SIM sampai di rumah dengan aman tanpa menunggu antrian di Satpas.
Baca juga: Diduga Pesan Ganja Lewat Ekspedisi, Mahasiswa di Balikpapan Ditangkap Polisi
Dirangkum TribunKaltim.co, berikut cara untuk menggunakan layanan pengantaran SIM di Balikpapan:
- Pemohon mendapatkan notifikasi melalui SMS atau WhatsApp apabila proses penerbitan SIM telah selesai yang mencantumkan tautan;
- Pemohon akan dialihkan ke laman GoSend pada Aplikasi Gojek;
- Pemohon mengisi lokasi pengantaran SIM, nama penerima SIM dan nomor telepon penerima SIM;
- Pemohon mengisi loket 3 Satpas Polresta Balikpapan sebagai lokasi penjemputan SIM serta rincian alamat dan nomor telepon Pengguna atau penerima SIM
-Pemohon mengisi identitas dalam SIM serta golongan SIM sebagai detail SIM yang akan diambil, mengkaji biaya kirim, memilih metode pembayaran dan menekan tombol call to action untuk memesan layanan GoSend;
- Pemohon tinggal menunggu SIM diantar sesuai ke lokasi alamat yang ditentukan pemohon di dalam aplikasi dengan kondisi SIM tersegel. (*)
Polresta Balikpapan
SIM
Satlantas Polresta Balikpapan
Surat Izin Mengemudi
Balikpapan
TribunKaltim.co
| Pemkot Balikpapan Dapat Arahan Wamendagri: Fokus Layanan Publik, Tunda Seremonial |
|
|---|
| Alasan Sidang Tuntutan Eks Direktur Persiba Balikpapan Ditunda, Bantahan Catur Adi di Kasus Narkoba |
|
|---|
| Kasus Perdagangan Orang di Balikpapan 2025: Pelaku Jual Pacar Sendiri, Modus Lewat Media Sosial |
|
|---|
| DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Raperda Pendidikan, Fokus Penguatan Karakter dan Kearifan Lokal |
|
|---|
| Terdakwa Penipuan Bisnis Batu Bara di Balikpapan Cekcok dengan Keluarga Saksi Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230615_Polresta-Balikpapan-melanjutkan-program-SIM-Delivery.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.