Berita Paser Terkini
DPRD Paser Usulkan Formasi Guru Agama saat Rekrutmen PPPK
DPRD Kabupaten Paser mendorong, agar formasi guru agama tersedia pada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mendorong, agar formasi guru agama tersedia pada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.
Terlebih adanya wacana akan dihapusnya kebijakan Pemerintah Pusat dalam penghapusan Honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT), Jumat (16/6/2023).
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Yairus Pawe yang menginginkan adanya penambahan guru agama, khususnya guru agama Katholik dan Protestan.
"Setiap tahun pasti ada guru PNS yang pensiun, banyak guru-guru agama seperti guru agama katolik, protestan maupun islam mengharapkan ada rekrutmen CPNS atau PPPK untuk mengganti posisi mereka," harap Yairus.
Baca juga: Jokowi Minta Kemenpan-RB Evaluasi Nilai Passing Grade Seleksi PPPK 2023, Bukan Tanpa Alasan
Baca juga: Info Terbaru PPPK 2023: Presiden Jokowi Minta Kemenpan-RB Evaluasi Nilai Passing Grade Seleksi PPPK
Saat ini, rata-rata guru agama di Kabupaten Paser masih banyak yang berstatus PTT.
Ia mengharapkan, para guru agama dapat diberikan peluang untuk mengikuti tes PPPK.
"Selama ini belum ada pengangkatan untuk di Paser, sedangkan untuk wilayah lain itu sudah ada," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, M Yunus Syam mengatakan, akan memperhatikan secara proporsional kebutuhan guru agama di Kabupaten Paser.
"Tahun ini, ada penerimaan jadi secara proporsional kita akan tetap memperhatikan itu. Dari 400 formasi guru PPPK diantaranya ada guru agama katolik dan protestan," terang Yunus.
Baca juga: DPRD Kukar Pastikan Penerimaan PPPK Tenaga Pendidik Berasal dari Kutai Kartanegara
Meski formasi guru agama tersedia, namun Yunus beranggapan bahwa setiap guru dapat mendaftar untuk mengisi PPPK selagi kuota tersebut masih tersedia.
"Jadi tidak ada kuota khusus, dan kita menghitung dengan jumlah proporsional yang ada," pungkasnya. (*)
Terungkap Penyebab Air Bersih di Paser Keruh, Perumdam Tirta Kandilo Siapkan Solusi |
![]() |
---|
Air Bersih di Paser Kerap Dikeluhkan, Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kandilo Akan Tindak Lanjuti |
![]() |
---|
Paser Akan Bangun Rumah Potong Unggas Halal, Disperindagkop UKM Siapkan Juleha |
![]() |
---|
Bikin Gempar, PKL di Paser Meninggal Dunia Mendadak Saat Berjualan Es dan Mainan |
![]() |
---|
605 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Terima Remisi HUT RI, DPRD Paser Minta jadi Titik Balik Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.