Breaking News

Berita Nasional Terkini

Nasib Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Hari Ini, 6 Pejabat Ini Langsung Ditahan di Jumat Keramat

Inilah daftar nama 6 pejabat yang langsung ditahan KPK di Jumat Keramat, Mentan Syahrul Yasin Limpo menyusul?

Editor: Ikbal Nurkarim
(Ist/Kolase Tribun Jambi)
Menteri Pertanian Syaharul Yasin Limpo dan gedung KPK - Nasib Mentan Syahrul Yasin Limpo yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (16/6/2023) hari ini. 

Uang suap tetsebut mengalir ke Munaslub Golkar pada 2017 silam.

Baca juga: Terjawab Syahrul Yasin Limpo dari Partai Apa, Ini Profil/Biodata Menteri Pertanian dan Dugaan Kasus

2. Imam Nahrawi

KPK menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi terhitung mulai Jumat (27/9/2019) lalu.

"IMR (Imam Nahrawi), Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdan Jaya, Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis.

Imam ditahan atas statusnya sebatai tersangka kasus suap terkait dana hibah Kemenpota kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018.

Diberitakan Kompas.com, Imam keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye dan tangan berbogol.

Ia menutupi tangannya yang terborgol dengan map berwarna merah muda.

Imam menyebut penahanannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan takdir yang ia harus jalani.

Imam mengatakan, ia akan mengikuti proses hukum yang harus dilaluinya sebagai tersangka kasus suap dana hibah Kemenpora ke KONI.

KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018," ujar Alex.

3. Angelina Sondakh

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved