Kabar Artis

Rezky Aditya Sah Ayah Biologis Kekey, Wenny Ariani Sebut Suami Citra Kirana Keukeuh Tolak Tes DNA

Setelah Mahkamah Agung putuskan Rezky Aditya adalah ayah biologis Kekey, Wenny Ariani pun meminta suami Citra Kirana untuk memberikan nafkah anaknya.

Editor: Heriani AM
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA-Instagram thereal_rezkyadhitya
Wenny Ariani - Rezky Aditya. Putusan MA kasasi ditolak, Rezky Aditya tetap ayah biologis Kekey. 

"Kalau pun ada peninjauan kembali (PK) dari pihak Rezky harus membuktikan DNA-nya tidak identik, tapikan selama ini tidak pernah terjadi,"

"Karena dari pihak Rezky tidak pernah mau,"

"Walaupun sempat (waktu) terakhir menyatakan bakal tes DNA tapi kenyataannya malah mengajukan kasasi," ucapnya.

Baca juga: Wenny Ariani Akan Penjarakan Rezky Aditya karena Penelantaran Anak, Siap Damai dengan Syarat Ini

Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)
Sehingga setelah keputusan ini, seharusnya perkara hukum telah dinyatakan selesai.

"Kalau keputusan kasasi sudah menyatakan bahwa dia ayah biologis, yaudah selesai, apa lagi?" timpalnya.

Mengetahui pengakuannya telah membuahkan hasil baik, Wenny Ariani mengungkapkan rasa syukurnya.

"Yang pasti bersyukur karena perjuangannya ada hasil yang positif," ucap Ferry mewakili kliennya.

Mulai Pertimbangkan Ajukan Hak Nafkah untuk Kekey

Ferry Aswan mewakili Wenny Ariani mengatakan kini sudah mulai mempertimbangkan untuk mengajukan nafkah bagi putrinya.

Ia akan mempertimbangkan untuk menuntut hak nafkah bagi Kekey kepada Rezky Adistya, sebagai ayah biologisnya.

"Kalau ke depannya harus lihat amar putusan dulu hasilnya seperti apa, dengan terbuktinya Rezky sebagai ayah biologis kan ini ada hubungan keperdataan," kata Ferry.

"Itu bersangkutan dengan nafkah untuk anak, kan ada semua biaya pendidikan, biaya kesehatan kan ada semua itu diatur," lanjutnya.

Siap Perkarakan Rezky Aditya Buntut Menelantarkan Anak

Dalam kesempatan yang sama, pihak Wenny Ariani mulai mempertimbangkan langkah berikutnya setelah kasasi Rezky Aditya ditolak MA.

Wenny Ariani berencana membuka kembali perkara yang pernah ia laporkan di Polres Jakarta Selatan pada 2021, lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved