Berita Samarinda Terkini

Pembangunan RS Korpri Samarinda Meleset dari Target, Isran Noor Kesal: Penyakit Kontraktor Kita

Pembangunan RS Korpri di Kota Samarinda, Kalimantan Timur meleset dari target yang telah ditetapkan

|
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.
Ilustrasi peninjauan progres proyek RS Korpri di Jalan Wahid Hasyim 1 Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (21/12/2021). Penyelesaian pembangunan ini meleset dari target, sang Gubernur Isran Noor merasa kesal. 

"RS Korpri progresnya Juli selesai, anggarannya Rp 30 miliar," pungkas Nanda.

Masuk Daftar Hitam

Sebagai informasi RS Kopri ini mempunyai perjalanan suram dengan pengerjaan yang tak sesuai target.

Bahkan pihak kontraktor pun sudah di blacklist atau daftar hitam oleh Pemprov Kaltim.

Usai gagal menyelesaikan proyek RS Korpri, Dinas PUPR-Pera Kaltim akhirnya mengambil langkah tegas.

Penghentian kontrak dengan PT Telaga Pasir Kuta, sebagai pelaksana pembangunan berujung melakukan blacklist.

Peninjauan progres proyek RS Korpri di Jalan Wahid Hasyim 1 Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (21/12/2021).
Peninjauan progres proyek RS Korpri di Jalan Wahid Hasyim 1 Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (21/12/2021). (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO)

Meski telah diberi waktu tambahan dua kali selama 50 hari, PT Telaga Pasir Kuta belum juga menyelesaikan proyek dengan pagu anggaran senilai Rp 43 miliar tersebut.

"Kontraktor RS Korpri sudah kami putus. Sudah kami blacklist kontraktornya," kata Nanda.

Pihaknya menyebut bahwa akibat blacklist PT Telaga Pasir Kuta mendapat sanksi selama dua tahun tidak bisa mengikuti lelang proyek di Kalimantan Timur

Proyek dengan nilai Rp 43,3 miliar melalui dana APBD Perubahan 2021 harusnya sesuai kontrak selesai pada akhir Desember tahun lalu. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved