Berita Kukar Terkini

Tersinggung Kalimat Bukan Barang Nenek Moyangmu, Debt Collector di Kukar Ditikam Nasabahnya

Nasib naas menimpa seorang debt collector atau penagih utang Supriadi Slamet (40) warga Samarinda. debt collector tersebut tewas dibunuh nasabahnya

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Seorang pria bernama RL diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, setelah melakukan penganiayaan dengan penikaman hingga menyebabkan korban meninggal dunia.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Supri yang terluka parah pun mendatangi pos sekuriti untuk meminta pertolongan.

Selanjutnya petugas sekuriti membawa korban menuju  UPTD Puskesmas Muara Kaman.

Namun nyawa Supri tidak tertolong. Setibanya di Puskesmas Muara Kaman, korban diketahui telah meninggal dunia.

Baca juga: Terbaru! Ternyata Berawal dari Kata-kata Angeline Nathania, Terkuak Motif Pembunuhan Mahasiswi Ubaya

Menurut pemeriksaan petugas medis, diduga terjadi pembekuan darah akibat luka tusuk pada bagian rusuk sebelah kiri.

Selanjutnya jenazah Supri dievakuasi ke RSUD AM Parikesit Tenggarong. Sedangkan RL telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Muara Kaman.

RL pun kini terancam lama mendekam dibalik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 3 Junto Pasal 338 KUHP, tentang Pembunuhan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved