Berita Kukar Terkini

Tersinggung Kalimat Bukan Barang Nenek Moyangmu, Debt Collector di Kukar Ditikam Nasabahnya

Nasib naas menimpa seorang debt collector atau penagih utang Supriadi Slamet (40) warga Samarinda. debt collector tersebut tewas dibunuh nasabahnya

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Seorang pria bernama RL diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, setelah melakukan penganiayaan dengan penikaman hingga menyebabkan korban meninggal dunia.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Nasib naas menimpa seorang debt collector atau penagih utang Supriadi Slamet (40) warga Samarinda.

debt collector tersebut tewas dibunuh nasabahnya.

Korban meninggal dunia akibat ditikam pelaku RL (40) yang merupakan pekerja perkebunan kelapa sawit di Desa Sabintulung Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.

Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto mengungkapkan kejadian berdarah itu terjadi pada Rabu (14/6/2023) pukul 11.30 Wita.

"Saat itu korban yang bekerja di salah satu perusahaan kredit di Samarinda mendatangi rumah pelaku untuk mengih pembayaran macet," ujarnya, Sabtu (17/6/2023).

Baca juga: Terungkap Motif Tersangka Pembunuhan Siswi SMP Mojokerto hingga Tega Rudapaksa Jasad Korban

Baca juga: DPO Kasus Pembunuhan Diamankan di Balikpapan Akan Dijemput Jajaran Polres Mamuju Sulbar Malam Ini

Saat itu, Supri jauh-jauh dari Samarinda, menemui RL. Tujuannya untuk menagih pembayaran kredit alat elektonik, berupa sebuah power speaker merk King Max angsuran ke 8 dan 9.

RL memang mengaku selama 2 bulan terakhir, menunggak pembayaran angsuran, dengan alasan kesulitan biaya karena terdesak keperluan istrinya melahirkan.

RL juga sudah menjelaskan secara baik kepada Supri. Ia pun sudah berjanji untuk membayar angsuran. Namun, alasan pelaku tidak ditanggapi Supri.

Supri justru menegaskan, bahwa RL hanya diberi kesempatan 2 hari untuk menyelesaikan pembayaran utangnya.

Sembari berlalu dari kediaman RL, diduga Supri sempat melontarkan kalimat pahit yang menyakiti hati pelaku.

Supri berkata ‘ini barang bukan barang nenek moyangmu, seenaknya kamu tidak mau bayar' sembari meninggalkan rumah RL.

"Jadi kalimat itulah menyinggung perasaan pelaku (RL)," kata Kapolsek Muara Kaman, IPTU Larto.

Merasa tersinggung dan emosi dengan kata-kata yang diucapkan korban, RL mengambil pisau dari dapur dan mengejar korban menggunakan sepeda motor.

Sekitar 300 meter mengejar, RL berhasil menghentikan motor korban dan langsung menikam korban di bagian lengan tangan kiri sebanyak satu kali  dan di bagian rusuk sebelah kiri satu kali.

"Saat dihampiri pelaku tanya ke korban, 'Kenapa harus nenek moyangku dibawa-bawa?' secepatnya dia menikamkan pisau ke tubuh korban," kata Larto seraya menirukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved