Berita Paser Terkini

Pansus I DPRD Paser Kunjungi Bapenda Kukar Bahas Masalah Pajak dan Retribusi Daerah

Satukan Persepsi, Pansus I DPRD Paser Kunjungi Bapenda Kukar Bahas Masalah Pajak dan Retribusi Daerah.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
HO
Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser saat berkunjung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada 15 Juni lalu, dalam rangka memperkaya referensi penyusunan Raperda tentang pajak dan retribusi daerah. (HO) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser telah berkunjung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). 

Kunjungan tersebut dalam rangka memperkaya referensi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak dan retribusi daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Ketua Pansus I DPRD Paser Hamransyah mengatakan, dalam pembentukan Raperda tersebut perlu masukan dari mana saja, utamanya pemerintah daerah lain. 

"Berbicara masalah pajak dan retribusi daerah, tentunya ada kaitannya dengan kebutuhan masyarakat, pelaku usaha sebagai BPHTB, PBB serta lainnya," terang Hamransyah, Minggu (18/6/2023). 

Baca juga: Kembangkan Batik Ecoprint Berbahan Tumbuhan di Tahura Lati Petangis, DLH Paser Terus Eksplorasi

Menurutnya, menyatukan persepsi perlu dilakukan agar setiap daerah memiliki kesamaan berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah. 

"Dasar dalam membuat Raperda ini yaitu Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022, untuk pajak dan retribusi berada dalam satu Perda dan saat ini masih berupa rancangan, hal ini perlu disempurnakan," tambahnya. 

Hamransyah menjelaskan, jika sudah diamanatkan dalam Undang-Undang tentunya hanya perlu melaksanakan. 

Salah satu dalam pelaksanaannya yaitu melalui pelaksanaan rapat dengar pendapat dengan daerah lain, sehingga memunculkan persamaan persepsi. 

Baca juga: Keistimewaan Batik Ecoprint dari Tumbuhan di Tahura Lati Petangis Paser

"Kesamaan persepsi dilakukan guna kesejahteraan Kaltim secara keseluruhan, kalau berbeda persepsi akan repot nantinya," jelasnya. 

Hasil kunjungan yang dilakukan, berbagai masukan akan menjadi perhatian Pansus I DPRD Paser

Seperti halnya penerapan pajak air permukaan, selama ini pajak tersebut hanya di perkirakan pada air sungai yang mengaliri beberapa kabupaten. 

"Sementara, ada air kolam yang airnya tidak mengalir, hal tersebut perlu masuk pada pajak provinsi," tutup Hamransyah. 

Dalam kunjungan tersebut juga hadir anggota Pansus I Indra Pardian, Edwin Santoso, M Saleh, Rahmadi, M Rafi i dan diterima Sekretaris Bapenda Kabupaten Kukar Muhammad Japar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved