Piala Gubernur Kaltim Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 128 peserta yang berasal dari tujuh Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara.

Editor: Budi Susilo
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dimaksud diberikan oleh Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi kepada perwakilan peserta. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebanyak 128 peserta yang berasal dari tujuh Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Bangka Belitung turut bertanding.

Yakni dalam ajang Kejuaran Terbuka Tenis Meja Pelajar Nasional Piala Gubernur Kaltim tahun 2023.

Gelaran acara ini berlangsung beberapa waktu lalu dari tanggal 11 Juni 2023 hingga 15 Juni 2023 di BCSS Dome Balikpapan.

Kejuaraan Terbuka Tenis Meja Pelajar Nasional yang memperebutkan Piala Gubernur Kaltim Tahun 2023 dibuka Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi, Minggu (11/6/2023).

Baca juga: 196 Ribu Pekerja Formal dan 18 Ribuan Pekerja Informal di Balikpapan Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim Agus Hari Kesuma, perwakilan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Provinsi Kaltim, KONI Kaltim, PTMSI Kaltim, Dispora Balikpapan, wasit dan peserta.

Pada kegiatan kali ini seluruh peserta kejuaran mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, dimana secara simbolis penyerahan kartu peserta dilaksanakan berbarengan dengan pembukaan kejuaraan.

Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dimaksud diberikan oleh Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi kepada perwakilan peserta.

Pada kesempatan lain, I Nyoman Hary Sujana selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan mengungkapkan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada seluruh peserta dan official sebagai upaya agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan berprestasi.

Baca juga: Sinergi Perlindungan Tenaga Kerja antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PT Pegadaian

BPJS Ketenagakerjaan juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang selama ini telah mendukung penerapan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Timur. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved