Breaking News

Berita Kaltara Terkini

Selain Dipecat, 3 Pekerja yang Lempar Anjing Agar Dimangsa Buaya di Nunukan Terancam Penjara 9 Bulan

Ada kabar terbaru dari 3 pekerja yang lempar anjing hidup untuk dimangsa buaya  di Nunukan, Kaltara.

|
Editor: Doan Pardede
Kompas.com
Tangkapan layar video dua buruh PT JML di Nunukan Kaltara yang viral. Mereka melemparkan anjing hidup untuk mangsa buaya muara. 

Penganiayaan ringan dalam pasal tersebut adalah tindakan yang dengan sengaja dilakukan untuk menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya.

Penganiayaan berat adalah jika tindakan mengakibatkan hewan sakit lebih dari seminggu, cacat, menderita luka berat, atau mati.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor Khairina, Dita Angga Rusiana)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved