Berita Kaltara Terkini
Selain Dipecat, 3 Pekerja yang Lempar Anjing Agar Dimangsa Buaya di Nunukan Terancam Penjara 9 Bulan
Ada kabar terbaru dari 3 pekerja yang lempar anjing hidup untuk dimangsa buaya di Nunukan, Kaltara.
|
Editor:
Doan Pardede
Kompas.com
Tangkapan layar video dua buruh PT JML di Nunukan Kaltara yang viral. Mereka melemparkan anjing hidup untuk mangsa buaya muara.
Penganiayaan ringan dalam pasal tersebut adalah tindakan yang dengan sengaja dilakukan untuk menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya.
Penganiayaan berat adalah jika tindakan mengakibatkan hewan sakit lebih dari seminggu, cacat, menderita luka berat, atau mati.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor Khairina, Dita Angga Rusiana)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.