Berita Samarinda Terkini

BKPSDM Ungkap Pemkot Samarinda Kekurangan PNS, Julian Noor: Formasi Diatur Pemerintah Pusat

Terus berbenah guna peningkatan pelayanan terbaik kepada masyarakat, rupanya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kekurangan pegawai negeri sipil (PNS).

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
ILUSTRASI - Upacara pelantikan Pejabat Pratama dan PPPK Pemerintah Kota Samarinda pada Jumat (16/6/2023) lalu. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Terus berbenah guna peningkatan pelayanan terbaik kepada masyarakat, rupanya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kekurangan pegawai negeri sipil (PNS).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Alam Manusia (BKPSDM) Samarinda, Julian Noor.

Ia menyebutkan, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan kelurahan di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini kekurangan pegawai.

"Contoh di kelurahan. Banyak yang kekurangan bendahara. Sedangkan bendahara harus PNS. Makanya kalau ada PNS dari luar, kita pasti terima karena memang butuh," bebernya.

Memang dalam waktu dekat pembukaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan terlaksana.

Baca juga: Gas LPG Mulai Sulit Dicari, Mahasiswa di Samarinda Lakukan Aksi di Depan Pertamina Fuel Terminal

Namun ungkapnya, pemerintah daerah tak dapat menentukan formasi ataupun jumlah CPNS sesuai kebutuhan.

"Karena semua masalah kepegawaian diatur oleh pusat. Kita di daerah hanya menjalankan saja," imbuh Julian Noor.

Aturan itupun berlaku untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) yang diatur oleh pusat.

Padahal ungkapnya, Pemkot Samarinda sangat kekurangan P3K. Baik untuk guru, kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Meskipun memang pihaknya hanya menerima P3K sesuai kemampuan finasial Pemkot Samarinda.

Baca juga: Seminggu Direhabilitasi, Balita yang Positif Sabu di Samarinda Dinyatakan Sudah Lebih Sehat

Seperti formasi 2024 nanti, untuk guru seharusnya 2.323 orang. Namun pihaknya hanya dapat menyetujui 900 pengajar.

Sementara tenaga kesehatan akan bertambah menjadi 367 orang dan teknis lain 29 orang.

"Kalau guru kita banyak terima karena setiap tahun ada 200 sampai 300 guru yang pensiun. Yang kasihan tenaga teknis lain. Setiap tahun universitas kita saja lulusannya ribuan, sementara kuota mereka hanya puluhan. Karena tadi itu, semua diatur oleh pemerintah pusat," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved